Ketika Agamben, seorang filsuf Italia kontemporer, merumuskan forma di vita sebagai bentuk penghayatan hidup yang menjebol tembok operasi peradaban modern Barat, yang memisahkan secara tegas antara ontologi, politik, dan teknik; membelah zoe (hidup alamiah, berlaku untuk semua organisme hidup) dan bios (hidup manusia dalam masyarakat politik), ia memberikan salah satu contohnya dalam gerakan para fransiskan awal, yang didirikan oleh Fransiskus Asisi, pada awal abad ke-13. Dengan memulai aturan hidup yang sangat sederhana berdasarkan seruan pokok: «Hidup tanpa milik dan menurut forma injil suci (vivere sine proprio e secundum formam sancti evangeli)»– yang disusun setelah sekian tahun mereka menghayatinya secara spontan – , mereka menghayati suatu bentuk hidup yang menolak segala bentuk kepemilikan.
Ini adalah suatu cara hidup yang sulit diterjemahkan oleh definisi hukum pada waktu itu. Para Fransiskan mencoba keluar dari skema yuridis tentang hak milik, yang disusun atas dasar konflik kaum bangsawan dan kaum borjuis yang baru bertumbuh. Mereka cukup puas bekerja untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup, mirip seperti keledai: memakan rumput, tapi tak memiliknya. Sembari itu mereka mengembalikan “isi dari kehidupan” kepada suatu kesatuan antara nilai-nilai yang diyakini, tindakan yang didasari nilai, dan kebebasan melaksanakan nilai-nilainya. Teori, etika, dan teknik menyatu dalam suatu komunitas yang menjunjung keberanian dan kebebasan setiap pribadi. Tidak ada tuan, tidak ada hamba, tetapi semua saudara di bawah pemeliharaan satu Tuhan yang Mahabaik. Ide di balik “hidup di luar hukum ini” adalah juga semacam kritik dan pengingat terhadap masyarakat modern, yang gemar meligitimasi tanpa batas hidup dan memotong-motongnya dengan parang hukum.
Gerakan Fransiskan awal bukanlah satu-satunya contoh konrit forma vitae. Di luar dunia Barat, masyarakat Indonesia mengenal gerakan Sedulur Sikep atau biasa disebut juga kaum Samin. Ini adalah suatu persaudaraan yang muncul di masa kolonialisme Belanda, sesudah perubahan kebijakan tanam paksa (Cultuurstelsel) menjadi undang-undang Agraria. Kebijakan pertama adalah pemaksaan bagi para penduduk terjajah untuk menanam tanaman komoditi tertentu (mis: gula, kopi, cengkeh, lada, dsb) demi memenuhi kebutuhan masyarakat Eropa dan mengatasi krisis keuangan pemerintah Belanda sesudah habis-habisan mengatasi perang Jawa melawan Pangeran Diponegoro. Yang kedua adalah bentuk perampasan menggunakan dasar yuridis, bahwa tanah yang tidak disertai tanda kepemilikan sah diklaim sebagai milik pemerintah. Belum lagi, bekerjasama dengan kepala-kepala bumiputera, pemerintah kolonial masih juga memeras masyarakat dengan melakukan penarikan pajak.
Gerakan Sedulur Sikep dimulai oleh Samin Surondiko (Surosentiko) yang lahir pada 1859. Ia sendiri sebenarnya berdarah bangsawan pribumi dari ayahnya Pangeran Surowijoyo, yang keluar dari istana dan lebih memilih hidup di tengah rakyat jelata. Dimulai dengan mendirikan “Perguruan Adam” pada 1889, ajaran Surosentika segera mempengaruhi banyak orang, tersebar dari Blora, Jepara, Pati, Bojonegoro, sampai Madiun, dsb.
Dengan mengaku menganut agama Adam, mereka menegaskan status primordial setiap individu manusia: setara di hadapan Tuhan dan bersaudara satu sama lain. Kata Sikep sendiri berarti mengakui apa yang dilakukan (ngakoni opo sing dilakoni), suatu kesatuan utuh antara kata dan tindakan, pemahaman dan praktek hidup. Sikep ini lalu diturunkan menjadi “Dasar lima”: 1) Jangan memfitnah (ojo ngelakoni jrengki), 2) tidak boleh serakah (ora kena ngelakoni srei), 3) tidak boleh mudah tersinggung (ora kena ngelakoni panasten), 4) tidak boleh mendakwa tanpa bukti (ora kena nglakoni dahwen), dan 5) tidak boleh iri hati (ora kena ngelakoni kemeren). Di samping itu mereka berkomitmen untuk menjalankan 4 perkara: rukun dengan suami istri; dengan anak; dengan Bapak-Ibu; dengan tetangga kanan-kiri. Mereka juga dilarang untuk mengumbar (semaunya sendiri) tiga perkara, yakni: Tidak mengumbar suara; mengumbar tindakan; dan mengumbar aturan.
Mengambil milik orang lain dan menipu dianggap sebagai keserakahan yang bertentangan dengan semangat seduluran (persaudaraan). Sebab itu, mereka menolak untuk berdagang –sebab tidak mungkin orang memperoleh untung besar dalam dagang kalau tidak menipu –, dan memenuhi hidupnya cukup dengan bertani. Juga agar anak-anak tidak menjadi orang yang lihai ngakali (memperdaya orang), mereka juga menolak pendidikan formal dan mengupayakan sendiri pendidikan bercocok tanam dan baca-tulis dari keluarga. Sekolah semakin lama membuat “kita bakal sesak ketika gerak” (mbesok bakal da sesek lehe polah), karena malah mendorong setiap orang untuk berebut kedudukan dan karir. Ia kehilangan maksud utamanya untuk memperbaiki perilaku dan membenarkan ucapan (mbecike lelaku, mbenerke ucapan).
Sekilas gerakan ini memang mengesankan suatu ketenangan, tidak suka mencari perkara, dan tidak reaksioner. Namun suatu bentuk kehidupan yang berupaya berada di luar “mesin yuridis” yang mengoperasikan struktur masyarakat, pada waktunya, akan tampil sebagai suatu tindakan resistensi tanpa kekerasan terhadap kolonialisme. Persis, pada 1906 Samin Surosentika bersama pengikutnya memulai gerakan “mogok membayar pajak” pada pemerintah Kolonial.
Pajak adalah wajah kekuasaan yang mengaktualisasikan otoritasnya untuk berhak mengumbar aturan, memotong-motong masyarakat, dan menatanya berdasarkan pemisahan negara dan warga. Sebaliknya penolakan atas pajak adalah suatu kemungkinan lain untuk memembatalkan otoritas kekuasaan dengan memblokade jalannya aktualisasi yuridis. Mogok membayar pajak yang dilakukan Sedulur Sikep adalah suatu penegasan bahwa persaudaraan mendahului kekuasaan dan hidup mendahului aturan.
Pajak memang tidak lagi ditarik oleh para kolonialis Barat, tetapi bukan berarti kehilangan wataknya. Berbeda warna kulit tidak berarti berbeda dalam mengoperasikan kekuasaan. Pajak bisa menambah bobot otoritas negara di hadapan warga selama dikelola untuk memeratakan keuntungan dan mengurangi kemalangan. Sebaliknya itu juga mampu menggerogoti bobot otoritas kalau digunakan untuk pesta pora para kolonialis domestik. Munculnya seruan sumbang “mogok bayar pajak” akhir-akhir ini bisa berarti dua: 1) Gerakan Samin bukan sekedar fenomen sejarah, melainkan mekanisme umum tindakan politik untuk mendemistifikasi kekuasaan sebelum membusuk, dan 2) ini lebih penting, kekuasaan tidak hanya bersarang pada institusi, apalagi yang panik kehilangan kepercayaan, tetapi pada setiap individu warga. Dan hidup orang Samin adalah alarm yang mengajak kita untuk mencermati kemungkinan-kemungkinan selain yang ditawarkan oleh berita-berita aktual.
Aksi mogok dari gerakan awal kaum Samin berbuntut dengan penangkapan dan pengasingan Surosentiko dan delapan pengikutnya ke luar Jawa pada 21 Desember 1907 dan pada 1914 ia dikabarkan meninggal di pengasingannya di Sawah Lunto, Sumatera. Jasadnya sudah meng-humus, tetapi cara hidupnya tetap merawat sampai sekarang “isi kehidupan” para pengikutnya, juga dengan tetap menampilkan resistensi terhadap pencaplokan ruang hidup oleh standar-standar yang mereka tidak hayati. Seperti sejak 2006 mereka menolak pembangunan pabrik Semen di sepanjang pegunungan Karst Kendeng, karena mengancam bentang alam dan sumber mata air. Membiarkan itu terjadi berarti sama dengan menghapuskan perwujudan forma vitae mereka: Mencukupkan hidup dengan hasil alam dan tidak serakah. Persis karena religiositas, alam, etika, dan kerja bukanlah seperti daging Wagyu A5 yang dipotong-potong, melainkan kesatuan utuh antara kehidupan alam (zoe) dan peradaban manusia (bios).
Semen bukanlah sekedar bahan penting untuk membangun rumah –yang mereka juga gunakan –, melainkan “bahan mentah” bagi monumen-monumen gagah pembangunan, bahkan kalau harus berdiri di atas puing-puing peradaban. Dalam salah satu wawancara Watchdoc berjudul “Samin dan Semen”, seorang Ibu dari Sedulur Sikep melakukan suatu pembelaan sederhana, yang mungkin di mata pembangunan terkesan naif, tetapi merumuskan secara tepat tentang “primordialitas hidup”: «Sejak nenek moyang, kita butuh tanah, air, dan pangan. Tidak butuh semen. Daripada krisis pangan, mending krisis semen. Sejak bayi lahir butuh air, tanah, dan pangan. Tapi kalau untuk bangunan, hanya orang berduit yang kaya. Kalau orang desa rumah bambu sudah cukup. Yang penting bisa makan».
Pembelaan itu bukan hanya berlaku dalam gerakan penolakan kaum Samin terhadap pembangunan pabrik semen, tetapi juga pada setiap ruang hidup di sekitar kita. Di hari-hari ke depan, masyarakat semakin mirip dengan tanah di zaman Tanam Paksa yang dipaksa terus beroperasi. Kota yang tidak pernah istirahat. Sekolah, mesin pencetak para pekerja. Desa yang di-kota-kan. Bersamaan dengan itu, semakin sulit kita menemukan jeda waktu untuk menjawab pertanyaan purba: Apa itu dan untuk apa hidup?
(lihat beberapa dokumenter tentang orang Samin dalam beberapa kanal Youtube: DS Priyadi [https://www.youtube.com/watch?v=CZU8v-8gYgA], BETA TV [https://www.youtube.com/watch?v=lKSc15oSAjs], mojokdotco [https://www.youtube.com/watch?v=_enHBJ2W6cQ], dan Watchdoc image [https://www.youtube.com/watch?v=1fJuJ28WZ_Q]).