Negara-negara Eropa Barat sedang khawatir, terlebih lagi Amerika Serikat. Mereka tampaknya sadar betul munculnya kekuatan-kekuatan baru yang bisa mengancam dominasi dan hegemoni mereka atas kekuasaan politik, ekonomi, dan kebudayaan. Rusia dan Tiongkok secara khusus sedang menjadi daya tarik bagi negara-negara bekas jajahan Barat. Dua negara ini menampilkan suatu bentuk kapitalisme baru, yang mengkombinasikan antara penguatan pasar dalam negeri yang bersifat ekspansif di satu sisi, dan rezim politik dengan kekuasaan yang tebal dan kokoh di lain pihak.
Dalam kasus Tiongkok, Agamben menyebutnya sebagai kapitalisme khas komunis. Bahkan ia mengakui, terkesan agak terpaksa, bahwa suatu bentuk pemerintahan diktator yang kapitalistik tampak cocok bagi negara-negara yang secara perekonomian terbelakang tetapi ingin melakukan lompatan kemajuan. Dan memang secara faktual, dalam kurun waktu sekitar 30 tahun Tiongkok berhasil melenyapkan hampir seluruhnya kemiskinan absolut dari kehidupan warganya. Stabilitas politik yang tidak banyak diisi perdebatan, kedisiplinan partai tunggal yang menyeleksi ketat calon presidennya, investasi besar-besaran di bidang pengetahuan dan teknologi, modifikasi kapitalisme berdasarkan sejarah dan watak kolektif masyarakat adalah kunci lompatan kemajuan tersebut. Tidak berlebihan kalau Agamben memprediksi, dan dengan kekhawatiran khas Barat, bahwa kapitalisme gaya baru ini mungkin akan menjadi paradigma dunia. Ini bahaya.
Demokrasi Barat, dalam sejarahnya, tidak dapat disangkal lahir dari kelas borjuis. Kemunculannya adalah keniscayaan sejarah yang mulai berkecambah sejak zaman monarki Barat di Abad Pertengahan. Setelah konflik berdarah-darah antara kaum bangsawan dan pedagang, kerajaan-kerajaan harus mengakui efektifitas masyarakat Pasar yang dirintis oleh para borjuis. Kerjasama antara kaum bangsawan, klerus dan pedagang mendominasi landskap monarki Barat waktu itu. Negara monarki menjamin berdasarkan hukum yang disepakati kebebasan setiap orang untuk mengupayakan kesejahteraan melalui pasar. Namun kebebasan ekonomi pada akhirnya merangsek juga ke dalam wilayah politik. Revolusi Prancis adalah api pemicu bagi kebebasan dan kesetaraan bagi rakyat di bidang politik. Perang dan revolusi berdarah-darah di Eropa melalui serangkaian peristiwa penting, seperti reformasi protestantisme, sekularisme, dan perang dunia, adalah harga yang harus dibayar mahal demi lahirnya negara demokrasi modern yang selalu bermesraan dengan kapitalisme.
Demokrasi modern membentuk dirinya sebagai seperangkat ideologi yang tampak lengkap dan elok. Etika tentang kebebasan, kesetaraan, dan kesejahteraan dibangun atas dasar warisan Yunani dan Kekristenan serta diwujudnyatakan dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adalah mustahil pencapaian macam itu bisa terwujud tanpa percepatan penguasaan modal dan sumber daya alam. Mereka, yang sejak abad ke-19 bebas berdiskusi tentang ide-ide besar di Kafe dan Universitas-universitas, pada saat yang sama melakukan serangkaian perang dan kolonialisme atas masyarakat Asia, Afrika dan Amerika. Apa yang sering kita sebut terang akal budi di Barat adalah sekaligus sejarah malam gelap bagi bangsa-bangsa terjajah.
Ide-ide kapitalisme, pasti bersamaan dengan demokrasi, yang disebarkan kepada bangsa-bangsa terjajah selama masa kolonialisme Barat turut serta membawa antitesisnya: Marxisme dengan berbagai variannya. Antitesis ini melucuti borok kapitalisme yang memiskinkan hubungan antar manusia sekedar transaksi komoditas serta mengasingkan setiap pekerja dari produk yang dihasilkannya. Bagi Komunisme, kesejahteraan ekonomi hanya bisa dicapai dengan menghabisi kerakusan pasar di bawah suatu pemerintahan diktator dengan kekuasaan yang menebal dan meluas. Menghapuskan alienasi manusia dalam bidang ekonomi karena kapitalisme mensyaratkan kontrol sosial yang menggerus kebebasan individu.
Oposisi antara kapitalisme lawan komunisme; demokrasi lawan diktatorianisme menyiratkan seolah-olah hanya ada dua pilihan bagi sistem pemerintahan: Stabilitas politik sebagai syarat kemakmuran bersama atau kesenjangan antar kelas dengan kebebasan politik-individu sebagai gantinya. Persis di sini, Tiongkok mengambil langkah lain. Ia mendorong kebebasan pasar dalam negeri yang mampu berekspansi lintas negara tetapi membatasi kebebasan pendapat yang dipuja-puja demokrasi Barat. Ini adalah pemutakhiran ide tentang raja yang bijak di masa kejayaan kerajaan Tiongkok klasik menjadi ide tentang diktator yang baik dalam masyarakat kapitalisme komunis.
Itulah Tiongkok dengan upayanya dalam memodifikasi suatu sistem pemerintahan yang bisa jadi sesuai dengan watak kolektif masyarakatnya. Penebalan kekuasaan politik suatu rezim dilakukan demi mewujudkan kemakmuran bagi semakin besar, jika mungkin seluruh, warganya.
Hari ini, di Indonesia, kita mulai merasakan adanya kecenderungan untuk mewujudkan suatu pemerintahan dengan kekuasaan yang menebal dan meluas demi melakukan lompatan kemajuan melalui alih teknologi dan industrialisasi. Prosedur hukum negara demokrasi diotak-atik demi melegitimasi cara-cara ke arah itu. Mereka yang condong pada ide-ide demokrasi Barat mengkritiknya sebagai bentuk otoritarianisme baru. Seruan-seruan etis yang penuh dengan istilah-istilah khas demokrasi Barat tidak hanya dilontarkan oleh para cendekiawan, tetapi juga oleh sebagian partai politik yang sekarang merasa paling etis. Sementara elit-elit politik dan intelektual berdebat tentang ideal-ideal demokrasi politik, masalah sehari-hari sebagian masyarakat adalah soal ada tidaknya beras esok hari. Sebagian kecil kekenyangan ide, sebagian besar lapar.
Sudah biasa kalau di musim kampanye pemilu, para elit politik mendadak tampil layaknya para filsuf di kafe-kafe Eropa. Itu adalah bagian ke-gemoi-an dan kemen-desak-an kampanye untuk menarik simpati rakyat. Namun menggelikan, setidaknya bagi saya, kalau para elit intelektual mengkritik paslon x dan y, lantas berujung menjadi jurkam paslon z, dengan mengatasnamakan ide-ide besar tentang demokrasi politik. Sepertinya mereka melupakan fakta bahwa semua paslon mendukung industrialisasi dan itu berpotensi mengancam demokrasi ekonomi bagi masyarakat lokal yang tak berdaya di hadapan kekuatan pasar. Mereka sendiri kurang me-nylepet (baca: oto-kritik) ide demokrasi yang terlalu intelektualistik dan kurang berdampak praktis dalam mengatasi kesulitan sehari-hari sebagian besar masyarakat.
Mendorong demokrasi di Indonesia kepada debat gagasan yang substansial bisa menjadi masturbasi otak dari kaum terpelajar dalam kondisi mayoritas masyarakat yang masih membanting tulang untuk bertahan hidup. Sebaliknya, mengelola kemakmuran ekonomi yang merata, dengan mengendalikan kekuatan pasar yang kerap kali sukar dijinakkan, suka tidak suka, memerlukan kepemimpinan dengan kekuasaan yang tebal dan solid. Kita dilema berada di antara dua bandul: Demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Menjaga keseimbangan agar meraih jalan moderasi di antara keduanya mungkin lebih bijak daripada terseret pada satu ekstrim.
Pada akhirnya, tidak ada solusi tunggal cepat saji atau manjur untuk mengatasi semua persoalan. Sembari mencari solusi untuk masalah hari ini dan jauh ke depan, barangkali kita masih perlu lebih keras lagi mendefinisikan secara operasional a) suatu bentuk demokrasi yang tidak menjiplak Barat tetapi sesuai dengan watak kolektif-historis bangsa ini; b) suatu masyarakat pasar yang tidak meng-kloning kapitalisme komunis tetapi menyintesakan serta memutakhirkan pola-pola perekonomian yang sudah ada dan masih terawat dalam masyarakat-masyarakat lokal kita.
Ini bukanlah sikap antipati terhadap modernisasi dan industrialisasi, toh hampir sukar dihindari, melainkan sikap awas dan sadar bahwa ide tentang demokrasi ekonomi-politik hanyalah sarana yang terbuka untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi kita. Jangan sampai ideologi ini menjadi seperti tanki septik yang tidak pernah dibuka dan dikuras sehingga sewaktu-waktu bisa meledak beserta tinja-tinjanya. Maksudnya, demokrasi adalah semacam wadah yang mesti terbuka yang bisa diisi berbagai adonan kearifan setempat, sehingga tidak perlu mengagetkan apabila demokrasi di suatu bangsa bisa berbeda dengan lainnya. Ada kalanya beberapa nilai yang ditekankan dalam demokrasi pada periode waktu tertentu menjadi kurang ditekankan pada periode lain. Tidak segala dalam negara demokrasi harus menuruti ideal-ideal Barat.