1) Masih ada saudara Surya yang menjaga nyala. Sehingga menjadi pemborosan untuk menyalakan lampu untuk berjumpa dengan tetangga pada siang hari. Lampu baru dihidupkan untuk menjaga perjumpaan di malam hari. Di kampung modern-medioker, genset menyalurkan listrik agar lampu menyala. Biasanya rumah guru lebih terang, tempat berjumpa para petani dan pengrajin sopi. Di kampung yang sangat udik, sekalipun semua nyala terang masih dari pelita, rumah guru tetap menjadi tempat untuk bercengkerama. Ini bagaikan nyala akal budi yang menerangi raga.
I. IBU KOTA KOLONIAL DI PULAU PANAS BUMI
2) Cerita ini masih kita temukan di Flores, yang oleh negara sudah dibaptis sebagai Pulau Energi Panas Bumi. Akan ke mana dan untuk siapa ‘listrik terkecualikan’ (electricitas sacra) dari Flores ini, sementara warga lokal tengah melawan?[1] Untuk orang-orang Pulau atau untuk tuan-tuan Ibu Kota? Dari kebijakan pusat terhadap persoalan nyala listrik, dapat dilihat bahwa pemerintah rupanya masih memodelkan paradigma metropolis untuk membingkai proyek modernisasi masyarakat desa.
3) Merujuk pada analisis Agamben, metropolis adalah istilah klasik yang digunakan orang-orang Yunani untuk menyebut kota asal mereka ketika berkelana untuk membentuk kota-kota koloni.[2] Kolonialisme modern mewarisi paradigma metropolis ini. Dan Republik kita—jika masih pantas disebut demikian—juga mewarisinya, dengan Jakarta sebagai metropolis (meter: ibu; polis: kota) ; sedangkan daerah dan pulau-pulau di sekelilingnya sebagai ‘koloni’ penopang pusat.
4) Paradigma metropolis berbeda dari paradigma polis. Jenis pertama hidup dengan mengekstraksi periferi; jenis kedua mengupayakan ko-operasi di antara autarki-autarki kota. Politik ‘Ibu Kota’ yang sepihak ini lantas mewatak dalam politik kolonial, lalu mewujud dalam tata kota-kota modern. Dan menurut watak kolonialis, perjumpaan para elit ialah persekongkolan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan warga, seperti pencuri di malam hari.
II. KOTA YANG MEMADAMKAN LOGOS
5) Berbicara tentang kota, kita perlu mengingat sejenak Herakleitos, filsuf alam. Ia melukiskan kosmos dengan pola peralihan yang berulang antara dua kutub yang saling bertentangan: hidup dan mati, siang dan malam, terjaga dan bermimpi, musim panas dan musim dingin, serta damai dan perang. Berbeda dari arah tafsiran umum terhadap aforisme Herakleitos sebagai gambaran tentang dunia fisik (perì phuseos), Donatella di Cesare membalik arah penafsiran tersebut.[3] Baginya, “politik kota memberikan paradigma bagi Herakleitos untuk memahami dunia.” Artinya, aforisme-aforisme alam bergaya orakel tersebut sebenarnya merupakan cerminan politik kota yang dialami oleh Herakleitos.[4]
6) Malam gelap menggambarkan negara-kota yang dihuni warga dan dikelola oleh para politikus yang sebagian besar tidur sambil berjalan (nuktipòloi). “Di malam hari,” sabda Herakleitos, “orang menyalakan pelita untuk dirinya ketika tak lagi melihat; sekalipun masih hidup, ia menyentuh kematian dalam mimpinya, seolah terjaga, tetapi sebenarnya tertidur.” Mereka tampak saling berjumpa, tetapi sebenarnya masih tertidur lelap dengan mimpi-mimpi egois. Demikian tutur Herakleitos, “Dunia yang satu dan bersama adalah bagi mereka yang terbangun, sementara dalam mimpi setiap orang mengungkung dirinya dalam dunia yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri.” Perjumpaan politik bagi mereka sekadar untuk tawar-menawar ‘kebijaksanaan privat’ (idía phrónesis) yang menguntungkan kepentingan segelintir orang. Yang privat ini merujuk pada ‘kepemilikan pribadi’ (ídios) dan orang-orang yang berpolitik untuk melipatgandakan kepemilikan pribadi disebut ‘idiot’ (idiótes).
7) Mereka tidak mendengarkan Logos, prinsip hidup yang mengelola peperangan gagasan agar menjadi harmoni niskala. Sebab akal budinya tidak menyala, tidak terjaga. Padahal politik yang bermakna hanya muncul dari hukum (nomos) yang diatur oleh Logos, seperti kata Herakleitos: “Adalah penting bagi mereka yang berbicara menggunakan akal budinya, mendasarkan pikirannya pada apa yang umum bagi semua, seperti kota yang dibangun di atas hukum, bahkan dengan ketegasan.” Tanpa pertentangan bermakna dan musyawarah berkualitas, negara dapat berubah menjadi alat kekerasan dan produsen hukum untuk menggebuk warga yang kritis dan setia menyalakan api Logos.
8) Logos adalah pikiran bersama yang lahir dari peperangan pluralitas gagasan. Celakanya, negara yang meremehkan peperangan gagasan cenderung berusaha mematikan rakyat yang membawa nyala api Logos. Aforisme dari masa lampau Herakleitos masih dapat membantu kita memahami negara kita saat ini. Andrie Yunus, aktivis terjaga pembawa api Logos, disiram air keras karena melawan ‘hukum idiot’, yakni Revisi UU TNI. Rakyat yang turun ke jalan membangunkan ‘mimpi foya-foya’ DPR dan memprotes brutalitas kepolisian, berujung pada penangkapan massal Agustus tahun lalu. Militerisasi legal ini tidak akan membawa kita ke mana-mana, kecuali ke damai pura-pura bernama stabilitas dan keamanan. Ia alergi terhadap perang gagasan yang menghantar kita berjumpa di sekeliling nyala api Logos.
9) Namun, kita masih perlu berhati-hati terhadap apa yang sering tampak di mata sebagai Logos. Ia tidak sama dengan kata-kata (Stimmen) yang merayu suasana hati massa (Stimmung).[5] Kemegahan program politik berselubung jargon-jargon Pancasilais yang tampil di layar gawai kita tidak selalu menyuarakan pikiran bersama. Sebagaimana keadilan sosial tidak sesederhana memberi anak-anak makan gratis di depan sekolahan yang hampir roboh; membangun koperasi yang calon pekerjanya berseragam loreng; dan menciptakan barisan rapi tebu dan sawit demi kemandirian energi. Atau jangan-jangan sebagian besar rakyat memang sudah terlanjur menjadi masyarakat pertunjukan yang menjauhi peperangan gagasan, cukup puas dengan kotbah takdir ilahi, dan cepat memaklumi program tetesan rezeki elit.
III. MALAM-MALAM, GEROMBOLAN BERSERAGAM HITAM
10) Logos, sekali lagi, lahir dari peperangan gagasan. Menstigmatisasi rakyat yang kritis dengan sebutan ‘anarko’, ‘londo ireng’, dan ‘antek-antek asing’ bukanlah peperangan yang dimaksud. Ini lebih merupakan pembelahan antara pemerintah dan warga oleh negara itu sendiri. Sering kita juga mendengar bahwa demi persatuan bangsa dalam ekonomi dan politik, pemerintah memerlukan rust en orde (keamanan dan ketertiban)—cikal bakal Kamtibmas.
11) Dalam satu dekade terakhir, demi menjaga stabilitas politik, kekuasaan legislatif tidak lagi menyalakan peperangan gagasan dengan kekuasaan eksekutif; sementara lembaga hukum dijadikan alat pemerintah untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politik. Tanpa malu menyebut dirinya negara demokrasi, penyakit militer kambuh lagi, yakni mengambil alih ruang sipil dengan pelipatgandaan Kodim di mana-mana, menjadi tukang masak, petani, penjaga pembabat hutan, dan pengaman aksi demonstrasi. Di sisi lain, warga sipil dimiliterisasi melalui ‘main tentara-tentaraan’ yang tidak relevan dengan pengelolaan koperasi.
12) Aksi-aksi negara kita lebih merupakan ‘estetisasi politik kekuasaan’.[6] Dan semirip dengan keindahan liturgi untuk mendekorasi sakralitas ritus religius, ‘keindahan militer’ ini digunakan untuk mensakralisasi negara yang tidak boleh diotak-otik oleh siapa pun. Sakralisasi politik pernah terjadi satu abad lalu di belahan dunia lain. Seperti yang terjadi di Italia, para intelektual membela rezim fasis yang pada malam-malam gelap mengerahkan anak-anak muda berseragam hitam (camicie nere). Terorganisasi layaknya militer, mereka mengancam, mencelakai, bahkan membunuh para oposisi politik.
13) Seorang filsuf besar Italia, Giovanni Gentile, menulis manifesto di surat kabar Il Popolo pada 21 April 1925 untuk mewakili para intelektual pendukung fasisme Mussolini. Retorika filosofisnya mempropagandakan sakralisasi negara: “Tanah Air adalah sekolah yang mengajarkan penundukan apa yang bersifat khusus dan lebih rendah kepada apa yang universal dan abadi […] Karena itu, tidak penting lagi menghitung atau mengukur individu satu demi satu, […] sebab setiap gagasan yang sejati tidak diciptakan oleh manusia melainkan hadir demi manusia.”[7] Negara dianggap sebagai bentuk objektif tertinggi dalam kehidupan etis. Karena itu, ia berhak menentukan dan memaksakan apa yang baik bagi rakyat tanpa kompromi.
14) Ketika tanah air disamakan dengan negara, gagasan kebangsaan yang sejati dan sah bagi fasis ditentukan oleh negara. Tujuan utamanya adalah menciptakan societas perfecta (masyarakat sempurna) – yang belum pernah terjadi di negara mana pun, termasuk institusi keagamaan besar tertua seperti agama Katolik sekalipun. Demi tujuan tersebut, para intelektual ini mendukung: 1) penataan kembali militer, termasuk mengintegrasikan gerombolan camicie nere ke dalamnya demi program ketertiban umum; 2) pengetatan anggaran belanja negara dan penundukan serikat pekerja di bawah kuasa negara; 3) pembenahan pendidikan untuk membentuk ketaatan warga terhadap tujuan negara; 4) serta demonisasi kebebasan pers, pengamat asing, dan pluralitas ideologi partai-partai politik sebagai kekuatan yang merongrong negara.
15) Benedetto Croce membalas Gentile dengan merumuskan manifesto para intelektual antifasis di surat kabar Il Mondo pada 1 Mei 1925.[8] Ia menyindir program-program pemerintah fasis sebagai ‘lelucon kelam’ yang saling kontradiktif. Menjadi lelucon karena fasisme sekadar mengimbuhi kebijakan ekonomi yang pernah dipraktikkan oleh negara-negara demokratis dengan militerisasi. Menjadi kontradiktif karena pemerintah fasis menyangkal prinsip kebebasan sipil dari para pahlawan nasional Risorgimento yang mereka klaim sebagai ‘nenek moyang’ ideologi fasisme. Dengan melabeli pers, partai oposisi, dan front mahasiswa antifasis sebagai ‘orang asing’, alih-alih mempersatukan, pemerintah fasis justru menebarkan benih perpecahan. Alih-alih keluar dari ketertindasan oleh pihak asing, ia justru menjadi penindas itu sendiri.
16) Akan tetapi, fasisme terlalu ‘menggentarkan dan mewah’ untuk disamakan dengan negara kita yang medioker ini. Pemerintah fasis Italia benar-benar serius membangun etatisme yang total dan (sebisa mungkin) sempurna—tentu dengan cara memanipulasi sejarah dan mengorbankan nyawa manusia sebagai harga yang sebenarnya tak pernah pantas. Palingan, negara ini nyaris sama dengan fasisme dalam hal ‘lelucon kelam dari pola kontradiktif’ di dalamnya. Atau dapat juga dikatakan bahwa fasisme memang bersifat intrinsik pada nasionalisme. Ia akan muncul begitu semangat kebangsaan, mencapai taraf ekstrem dalam ketertutupan, eksklusivitas, dan sakralitasnya. Dan sering terjadi, fasisme lahir dari nasionalisme yang kehilangan dimensi kosmopolitan.
IV. RETAKAN NEGARA DAN BANGSA
17) Bagaimanapun juga, mediokritas tersebut tetap bukan ukuran yang baik bagi demokrasi modern. Namun, jika peniruan setengah-setengah ini tidak pernah lenyap, kita perlu bertanya secara lebih radikal. a) Mengapa semakin sering didapati bahwa de facto negara-negara bangsa bekas koloni menggergaji tiang-tiang prinsipil demokratisasi, menjadi penindas warganya sendiri, dan memaksakan ketertiban serta kesamaan total, tipikal negara fasis dan kolonial? b) Dari mana Negara ini belajar menormalisasi penangguhan hukum di Papua (dahulu di Aceh), suatu tindakan pengecualian yang para fasis anggap perlu secara politik, sebagaimana juga sah secara konstitusional bagi negara demokrasi liberal?[9]
18) Barangkali tesis Benedict Anderson berikut dapat kita jadikan acuan untuk mencari akar persoalan.[10] Menurutnya, negara-bangsa yang lahir sekitar awal abad ke-19 akan menjalankan kebijakan politik-ekonominya sebagai ramuan campuran dari dua jenis kepentingan, yakni ‘kepentingan negara’ dan ‘kepentingan bangsa’. Justru di antara keduanya terletak retakan negara-bangsa. Gerakan kebangsaan modern pada mulanya bersifat revolusioner, dengan partisipasi aktif rakyat yang hadir di luar dan melawan kepentingan lembaga negara. Sedangkan sebagian besar negara kolonial yang bersifat monarki-dinasti merepresentasikan diri melalui birokrasi dan militer di wilayah koloni. Ketika rasa kebangsaan kemudian melembagakan dirinya secara berdaulat, negara-bangsa yang baru ini harus menghadapi tuntutan ekonomi dan administrasi. Revolusi mesti ditertibkan dan partisipasi beralih menjadi kekuasaan representatif.
19) Retakan bangsa dan negara ini lalu ditambal dengan administrasi dan keamanan yang meneruskan warisan sistem birokrasi dan militer kolonial. Inilah yang barangkali dapat menjelaskan akar penyebab negara modern memiliki watak kolonial. “Nation state,” tulis Anderson, “adalah suatu lembaga ramuan yang baru-baru ini lahir dan sering kali menggabungkan suatu perasaan kebangsaan (partisipasi nasional) dalam masyarakat luas ke dalam suatu lembaga negara (representasi) yang dahulu memusuhi perasaan tersebut.”[11]
20) Jadi, apa pun hasil percampuran tersebut, watak kolonial tetap sulit punah dari pola birokrasi dan militer negara ini. Kolonialisme negara terhadap warga bukan sekadar persoalan pergantian rezim, melainkan lebih historis, ialah persoalan watak negara modern kolonial yang meresapi sistem birokrasi dan militer negara pascakolonial.
21) Seperti yang kita temukan dalam endapan sejarah, peran militer di ruang sipil semakin menguat sejak era Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno.[12] Anderson berpendapat bahwa tujuan pokok Sukarno membentuk koalisi (pemerintah dan militer) “ialah menyerap seluruh bekas wilayah Hindia Belanda ke dalam Republik, dan menegakkan kembali wibawa pusat negara di seantero Nusantara.”[13] Orde Baru lantas semakin mengintensifkan kekuatan militer demi memperkuat negara sebagai satu-satunya lembaga kekuasaan yang harus berada di atas kekuatan masyarakat dan bangsa yang mewarisi letupan-letupan revolusioner.
22) Berulang kali terjadi dalam banyak pergantian rezim, ‘Buto’ bernama negara yang jauh lebih tua daripada bangsa lebih sering menguasai pasangannya. Seusai tumbangnya Orde Baru, Anderson mengingatkan sekali lagi: “Waspadalah kepada siapa pun yang menjadikan negara sesuatu yang sakral dan senantiasa dipuja, dan waspadalah kepada siapa saja yang selalu membanggakan ‘kejayaan nenek moyang yang begitu agung’.’ Milikmu segera dicurinya.”[14]
23) Kewaspadaan (atau keterjagaan) terhadap etatisme akan selalu mendesak bagi bangsa Indonesia yang lebih sering terjungkal dalam fase otoritarian daripada demokrasi. Nyala intelektual bermaksud terus mengingatkan bahwa nasionalisme selalu merupakan komunitas yang diimajinasikan. Komunitas macam ini tidak boleh direduksi ke dalam pelembagaan total negara yang memberangus bentuk kehidupan rakyat yang autarkis dan plural, melainkan harus menjadi ‘proyek bersama’ yang tidak pernah selesai.
V. PARA INTELEKTUAL DI TENGAH RAKYAT
24) Dalam proyek bersama itu, kita mendapati berbagai jenis kontribusi dari para anggotanya. Di antara mereka ada peran khas para intelektual. Namun, siapakah para intelektual? Edith Stein membantu kita menjawabnya: “Apa yang mencirikan seorang intelektual adalah dia yang menghidupi persoalan-persoalan. Ia seperti merasa di rumah ketika menggeluti hal-hal teoretis, sebab intelek merupakan medan aktivitasnya yang sejati.”[15]
25) Kalaupun persoalan yang dihadapi bersifat praktis, seorang intelektual akan mengajukan penyelesaian yang bersifat teoretis. Penerapan praktis bukanlah tugasnya. Menurut Stein, para intelektual berperan dalam mengarahkan masyarakat secara tidak langsung melalui studi dan riset yang mendalam, pendidikan, serta pembinaan bagi masyarakat.[16] Sejauh mereka tetap mengabdi pada kegiatan intelektual, mereka tidak dapat menjadi pemimpin politik. Sebab ide-ide jenius terlalu menggelisahkan untuk menjadi dasar bagi pekerjaan administratif.
26) Pemimpin langsung komunitas politik, menurut Stein, adalah negarawan yang mesti memiliki kompetensi yang beragam serta kehendak yang kuat.[17] Pemimpin politik juga mesti memiliki disposisi intelektual yang cakap untuk melihat berbagai persoalan secara koheren. Hanya saja, realisasi dan perubahan dunia menjadi perhatian utamanya. Dalam arti ini, seorang intelektual yang memasuki kekuasaan tidak dapat disebut sebagai intelektual murni. Sebab administrasi kekuasaan mengalihkan perhatiannya untuk berpikir secara mendalam dan radikal. Ia akan selalu memerlukan penjelasan dari para intelektual dari sudut pandang teoretis.
27) Selain itu, akan berbahaya bagi negara jika diarahkan oleh pemimpin politik yang meremehkan kritik para intelektual. Kekuatan kehendaknya bisa merosot menjadi impulsivitas yang berubah-ubah dan pidato yang kosong. Di sini peran intelektual ialah mengarahkan pemimpin dan rakyat agar kehendaknya tetap rasional.[18]
28) Namun, masih perlu disadari bahwa peran intelektual kerap menghadapi jurang menganga dalam menjangkau keprihatinan rakyat. Dalam konteks ini, Stein mengingatkan bahwa kaum intelektual ditempatkan di tengah rakyat yang harus ditolong dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga jangan sampai rakyat menganggap kaum intelektual sebagai orang asing.[19] Kaum intelektual yang, kata Stein, “berbicara kepada rakyat dengan bahasa yang njelimet khas kaum terpelajar, yang tak peduli untuk menyentuh kenyataan keras perjuangan hidup sehari-hari, sejak awal akan dicurigai”.[20]
29) Kebutuhan rakyat dalam kerangka peran intelektual adalah memaksimalkan rasionalitas rakyat sehingga pengelolaan perasaan dan emosi semakin baik, serta kompetensi praktisnya semakin meningkat. Karena itu, bagi Stein, setiap intelektual sejati harus tahu bagaimana berpikir, merasakan, dan berbicara dalam bahasa rakyat.[21] Merasakan adalah empati yang menghubungkan pengetahuan mereka dengan dunia kerakyatan.
30) Dan empati ini erat kaitannya dengan kerendahan hati intelektual, yakni kesadaran akan ketidaksempurnaan pengetahuan setelah melalui studi hingga mencapai batas tertinggi kemampuan.[22] Ketika seorang intelektual tahu batasnya, ia dijaga dari sikap sombong yang menjauhkan dirinya dari rakyat. Ia berjumpa dengan rakyat dan mengorganisasikan mereka untuk merumuskan secara sadar apa yang baik bagi mereka. Intelektualitas sejati pasti berdimensi sosial.
PENUTUP: MENJAGA NYALA LOGOS AGAR TIDAK PADAM
31) Kita telah menjelajahi dunia lampau dan seberang, dan akhirnya mesti kembali kepada pemikiran dari tanah tumpah air kita. Kepada setiap intelektual Indonesia hari ini, pertanyaan Bapak Republik kita, Tan Malaka, masih bergema: “Setiap saat bisa diajukan pertanyaan kepada kaum intelektual: pihak mana yang akan kalian pilih? […] Sebab rakyat akan mencap setiap kompromi politik dengan para penguasa sebagai ‘pengkhianatan terang-terangan”.[23] Saat ini, kekuatan rakyat yang pada mulanya secara subjektif dan objektif bersifat revolusioner telah dibentuk menjadi masyarakat yang mudah dipulaskan dengan pidato dan tetesan-tetesan populisme. Sedangkan sebagian kecil rakyat yang masih revolusioner berhadapan dengan aparatus militer dan kepolisian demi memperjuangkan ruang hidupnya.
32) Dahulu dalam situasi kolonialisme Belanda, Malaka tidak sekadar bertanya dan menulis, tetapi juga mengorganisasi rakyat melalui pendidikan.[24] Melalui sekolah-sekolah SI, siswa bukan hanya diajarkan pengetahuan teoretis dan praktis, tetapi juga ketepatan waktu, tata tertib dan aturan, serta kejujuran dan kesediaan untuk berkorban. Yang mengagumkan adalah ia mengombinasikan pendidikan dengan koperasi di lingkungan sekolah, agar di antara mereka yang cakap kelak bisa mengorganisasi volks-coöperatie (koperasi rakyat). Tan Malaka menjadi teladan bagi setiap intelektual untuk berpijak bukan di atas rakyat, melainkan di antara mereka.
33) Di akhir tulisan ini, kami ingin mengajak kita semua untuk mengenang sosok yang kepadanya kita berguru: Mgr. Soegijapranata SJ. Secara khusus dalam KUKSI II (Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia) pada 27 Desember 1954, beliau merumuskan hubungan yang erat antara iman Katolik dan Patriotisme. Rumusan ini berakar pada adagium klasik kekatolikan pro ecclesia et patria. Rasa-rasanya kita perlu memikirkan ulang pemaknaan kata Patria di tengah kondisi negara yang justru menjadi pelaku kolonialisme di zaman ini. Tanah Air tidaklah identik dengan negara, demikian juga kebangsaan. Keduanya bertalian dengan negara sejauh institusi kekuasaan ini mengabdi kepadanya. In principio, Tanah Air sejak semula mengungkapkan salam dan sajak kerinduan akan bentang alam yang dihuni oleh diversitas dan manusia yang hidup, bukan tanah yang kosong.
34) Tanah Air adalah saat saudara Surya tenggelam dan malam tiba; setiap orang dapat berjumpa di sekitar cahaya yang menyala untuk membicarakan secara bebas dan setara tentang arti, alasan, cara, dan tujuan untuk menjadi satu bangsa. Di situ, NKRI bukan lagi harga mati, melainkan harga hidup. Panggilan civitas academica adalah menjaga api Logos dan membawanya ke tengah rakyat yang berkumpul di sekitarnya. Tidak mudah menjaga nyalanya sebab negara yang impulsif kerap memadamkannya demi stabilitas palsu dan keseragaman.***
*** Tulisan ini didedikasikan untuk Dies Natalis ke-44 Soegijapranata Catholic University di Semarang pada 5 Agustus 2026.
CATATAN KAKI
[1] Konsep homo sacer, menurut Agamben, merujuk pada kondisi warga negara yang dikecualikan dari perlindungan hukum sehingga rentan untuk diperlakukan sewenang-wenang. Masyarakat sekitar proyek geotermal ‘dikecualikan dari perlindungan hukum’ demi memenuhi kebutuhan listrik nasional. Kemanfaatan listrik ini mewadahi (inklusi) kebutuhan energi industri nasional, tetapi mengecualikan (eksklusi) aspek ekologi, kebudayaan, dan ekonomi warga lokal. Untuk itu, kami menyebutnya ‘elektrisitas terkecualikan’, seperti dalam pembaptisan ada air suci, dalam ‘pembaptisan Pulau Flores’ ada ‘listrik suci’.
[2] Bdk. Agamben, Lecture on Metropolis, diberikan dalam seminar di Universitas Nomad, in Generation-Online, http://www.generationonline.org/p/fpagamben4.htm, (09.06.2024). Lih. De la Durantaye, the Paradigm of Colonialism, in Agamben and Colonialism, edited by M. Svirsky & S. Bignall, Edinburgh University Press, Edinburgh 2012, h. 229-238.
[3] Bdk. Donatella Di Cesare, “Eraclito, la veglia e il comunismo originario” in Sulla vocazione politica della filosofia, Bollati Boringhieri, Torino, 2018.
[4] Catatan-catatan tua menceritakan, Herakleitos berasal dari keturunan keluarga kerajaan. Diogenes Laertius meringkas tabiatnya, “seperti biasanya, ia angkuh dan sombong”. Namun, tabiat itu dilatarbelakangi oleh perselisihannya dengan warga kota, yang menjadi biang kerok hukuman pengasingan terhadap sahabatnya, Ermodorus, setelah kegagalan gerakan revolusi kaum pendukung demokrasi. Ia kecewa dengan keadaan politik di Efesus yang diatur oleh undang-undang yang buruk. Dengan marah, ia memutuskan untuk menarik diri dari hiruk-pikuk politik dan menolak terlibat dalam penyusunan hukum kota. Akhirnya ia memutuskan untuk menyepi di kuil Artemide.
[5] Bdk. Byung-Chul Han, Infokratie: Digitalisierung und die Krisi der Demokratie, MBS, Berlin, h. 34-35.
[6] Bdk. W. Benjamin, L’opera d’arte nell’epoca della sua riproducibilità tecnica, a cura di Francesco Valagussa, con un saggio di Massimo Cacciari, Einaudi, Torino, 2014, hlm. 38; Bdk. A. Pinotti, Costellazioni: Le parole di Walter Benjamin, Einaudi, Torino, 2018, h. 49.
[7] Giovanni Gentile, “I manifesti degli intellettuali fascisti”, in I manifesti degli intellettuali fascisti e antifascisti, a prefazione di Aldo Cazzullo, Pasigli Editori, Firenze, 2024, h. 29-30.
[8] Bdk. Benedetto Croce, “I manifesti degli intellettuali antifascisti”, h. 51-58.
[9] Bdk. Giovanni Gentile, “I manifesti degli intellettuali fascisti”, h. 32.
[10] Bdk. B. Anderson, Old State, New Society: Indonesia’s New Order in Comparative Historical Perspective, in Journal of Asian Studies, vol. XLII, no. 3 (May 1983), h. 477-496.
[11] B. Anderson, Old State, New Society, h. 494.
[12] Para pemimpin nasionalis terpaksa mengisi kekosongan birokrasi dengan memasukkan para pribumi dari birokrasi kolonial, sembari mengakomodasi titipan partai politik dan anak-anak bangsawan lokal. Setelah proses yang penuh konflik dan perang di antara anggota eks K.N.I.L dan bekas pejuang revolusioner, TNI akhirnya berhasil menjadi lembaga keamanan yang solid dan terpusat. Apalagi, sejak Soekarno menerapkan Undang-Undang Keadaan Darurat pada 14 Maret 1957, TNI/AD memiliki wewenang istimewa untuk mengelola sumber-sumber ekonomi dari perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi dan bersamaan dengan itu, menguasai kekuatan politik-ekonomi di daerah-daerah. Bdk. B. Anderson, Old State, New Society, h. 494.
[13] Bdk. B. Anderson, Old State, New Society, h. 480-486.
[14] B. Anderson, Indonesian Nationalism Today and in the Future, h. 2. Diunduh dari: https://scispace.com/pdf/indonesian-nationalism-today-and-in-the-future-aaxxzaljj1.pdf.
[15] Edith Stein, Gli intellettuali (der Intellekt und die Intellektuellen, 1931), introduzione di A. Alles Belo, Castelvecchi, Roma, 2015, h. 42.
[16] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 47-48, 50.
[17] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 49-50.
[18] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 51.
[19] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 52.
[20] Edith Stein, Gli intellettuali, h. 53.
[21] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 52.
[22] Bdk. Edith Stein, Gli intellettuali, h. 52-53.
[23] Tan Malaka, Naar de Republiek Indonesia. Edisi Kritis 100 Tahun, diterjemahkan oleh Ongko D. dan catatan kritis oleh Zen RS, Loci, Bandung, 2025, h. 6, 12.
[24] Bdk, Tan Malaka, Dari Pengasingan ke Pengasingan, diterjemahkan oleh A. Posumah dan disusun oleh Zen RS, Metis Publisher, 2026, h. 109-118.