Sekolah Fransiskan Klasik
Fransiskus Assisi, inspirasi seluruh guru sekolah Fransiskan, tidak memisahkan Salib dari Inkarnasi dan Ekaristi. Ketiga misteri ini adalah tiga tiang perendahan diri Allah. Di atasnya, hidup Kristiani berdiri tegar. Ekaristi adalah kurban di altar, bersumber dari kurban Kristus di atas kayu Salib. Misteri inkarnasi menghembuskan roh kasih ke dua misteri lainnya.
Bonaventura menerjemahkan intuisi religius Fransiskus ke dalam bahasa teologi. Sabda ilahi yang bersumber dari Allah (ortus) memasuki sejarah (progressus) dalam pribadi Yesus Kristus. Dalam inkarnasi dan berpuncak di Salib, Kristus menjadi medium ciptaan dan Pencipta, agar seluruh ciptaan dibawa kembali (regressus) kepada Sang Sumber kepenuhan semesta ciptaan (consummatio).
Lihat skema ekonomi keselamatan di atas, inkarnasi tak terpisah dari salib. Natal dan Jumat Agung saling mengikat.
Scotus membahasakan intuisi Fransiskus secara lain dari Bonaventura. Ia menggunakan metafisika kemungkinan. Provokatif, karena hipotesis teologis yang ia ajukan menjadi ‘anomali’ di antara para teolog sezamannya.
Scotus menjawab ulang pertanyaan Anselmus: Cur Deus Homo? Anselmus menjawab, Allah menjadi manusia untuk menebus dosa manusia. Jawaban ini fokus pada fakta iman (res fidei), bahwa manusia sudah jatuh ke dalam dosa. Manusia melecehkan Allah, maka bertanggung jawab untuk menghapus pelecehan. Tetapi manusia tidak sanggup melakukan pemulihan kecuali Allah sendiri. Maka Yesus, sungguh ilahi dan insani, menjadi silih atas dosa manusia.
Scotus tidak segera berfokus pada res fidei, tetapi pada intensi Cur Deus Homo. Pertanyaan ‘mengapa (cur)’ seharusnya tidak dijawab dengan fakta yang sudah terjadi (dosa). Jawaban mesti dicari pada maksud kekal Allah; pada pikiran dan kehendak-Nya sebelum manusia jatuh ke dalam dosa.
Karena hakikat terdalam diri Allah adalah kasih, maka jawaban atas Cur Deus Homo ialah karena kasih semata. Kasih sejati tidak terkondisikan, pilihan bebas, pemberian cuma-cuma apa pun keadaan penerimanya. Allah berinisiatif mengasihi manusia tanpa dipengaruhi oleh kondisi dan ‘provokasi’ manusia.
Karena itu, Scotus mengajukan hipotesis teologis: jika manusia tidak jatuh ke dalam dosa, apakah Sabda Allah tetap menjadi manusia (Verbum Dei incarnatus est) ? Scotus menjawab ‘yoi’. Walaupun ciptaan tidak jatuh ke dalam jurang dosa, inkarnasi ilahi dalam Yesus Kristus tetap terjadi. Sebab motif inkarnasi adalah kasih. Dan kasih menghendaki agar ciptaan bersatu penuh dengan Penciptanya. Bertemu dari muka ke muka. Dalam roh dan daging, keduanya berpelukan.
Scotus (Lectura III, d.7., q.3) mengimajinasikan ekonomi keselamatan seolah-olah dalam kekekalan, saat dunia belum tercipta. Hanya ada Sang Kasih Kekal. Jadi sejak kekal, Bapa menghasrati kemuliaan Putera. Kemuliaan Putera dinyatakan dengan Bapa menciptakan semesta dalam diri Putera. Sejak kekal juga, Bapa menghendaki ciptaan mengalami kemuliaan dengan inkarnasi Sang Putra. Jadi, motif inkarnasi adalah kemuliaan kasih Bapa, dan bukan karena dosa manusia. Sekali lagi, Kasih sejati itu tak terkondisikan.
Namun Scotus juga paham res fidei, bahwa dengan kebebasannya manusia sudah jatuh ke dalam dosa. Pikiran kekal Bapa juga sudah mengetahui kemungkinan manusia dapat jatuh ke dalam dosa. Tapi ya itulah Allah: ia menganugerahkan kebebasan insani apa pun risikonya.
Pencipta tetap memberi ruang kebebasan manusia. Ia berharap manusia tidak memilih dosa, tetapi faktanya manusia memilih. Walaupun dengan bebas manusia memilih berdosa, dosa bukanlah akhirul kalam. Kasih Allah mengatasi dosa yang manusia pilih dengan bebas.
Bapa juga mengetahui secara kekal ‘plan B’ jika kemungkinan buruk bakal terjadi. Manusia memang memilih kegelapan. Namun semata karena kasih, Sang Terang dari Terang tetap berinkarnasi untuk memuliakan ciptaan. Karena terhalang dosa, penebusan masuk ke dalam ekonomi keselamatan. Hal ini tidak menghilangkan tujuan utamanya, yakni persatuan dengan Pencipta. Penebusan menjadi syarat untuk menjebol halangan-halangan menuju persatuan.
Jumat Agung tidak dirayakan tanpa Natal, dan Natal tidak dirayakan tanpa kekaguman akan Kasih Allah. Salib mengandaikan inkarnasi yang mengungkapkan kasih ilahi. Maksud kekal kedatangan-Nya bukan terutama untuk membongkar dosa. Hanya karena fakta kejahatan manusia, maka pembongkaran struktur dosa turut serta di dalamnya.
Non iudicandus, iudicatus
Yesus tahu risiko berinkarnasi dalam ‘dunia B’. Maksud inkarnasi tidak semudah kalau manusia tanpa dosa. Lebih mudah menyambung satu bundelan tali dengan bundelan lain, daripada menyambung tali yang rantas.
Fakta yang dihadapi Yesus, anak pemilik kebun anggur mendatangai para pekerja upahan yang jahat. Kematian adalah harga yang harus dibayar bagi Yesus yang secara konsisten mewartakan Kerajaan Bapa-Nya.
Yesus dihukum mati di kayu salib bukan sekadar lantaran Bapa menghendaki. Tetapi kejahatan manusia juga mengambil peran. Ajaran Yesus untuk mengutamakan kemanusiaan daripada hukum, berbelaskasih pada pendosa, mencela kemunafikan penghakiman, adalah conditio sine qua non dari putusan hukuman mati bagi Yesus. Siapa pun yang bersikap seperti Yesus di tengah struktur dosa dunia akan menemukan nasib yang sama. Dihakimi dan dijatuhi hukuman secara tidak adil.
Saya berhutang pada analisis Agamben (Pilato e Gesú, Nottetempo, 2013). Ia berfokus pada kata ‘menghakimi’ dan ‘dihakimi’. Di sinilah kedatangan Yesus menjadi batu sandungan.
Yesus datang “bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menyelamatkan” (Yoh 3: 17). Juga di publik, ia berseru, “Jangan menghakimi agar kamu tidak dihakimi” (Mat. 7:1). Di hadapan perempuan berdosa, Ia berkata: “Aku pun tidak menghukum engkau”(Yoh. 8: 11). Bukannya belaskasihan ini baik, lalu apa masalahnya?
Dalam dunia yang menjiwai kejahatan, penjara diperlukan. Hakim, pengadilan, dan hukuman mesti ada dalam dunia yang dihuni orang-orang yang dapat berbuat jahat. Jika tidak, maka semua melawan semua. ‘Gigi ganti gigi’ adalah rasionalitas dunia post lapsus (sesudah kejatuhan). Ini juga bisa berarti hukum dijadikan alat untuk melakukan tindak kejahatan yang tampak legal. Kriminalisasi. Skandalisasi.
Sekonyong-konyong Pemuda dari Nazareth datang bukan sebagai hakim. Ia hendak hidup ‘di luar hukum (dunia)’. Cita-cita ini mengganggu tatanan masyarakat hukum romawi dan hukum Yahudi. Seperti batu di empedu, cita-cita berbahaya ini harus dikeluarkan. Bila perlu dienyahkan beserta penyebar cita-cita. Seperti batu dienyahkan sekalian empedunya.
Yesus membawa kenaifan kasih. Tidak masuk akal. Mengganggu keteraturan. Semua kejahatan diampuni. Semua dosa dienyahkan. Apa jadinya masyarakat tanpa lembaga pengadilan dan tanpa hukuman. Tanpa hakim, masyarakat kacau balau. ‘Kasih tanpa syarat ini’ membahayakan.
Agamben juga menyoroti Pilatus, sang hakim peradilan Romawi, yang tidak berdaya di hadapan mekanisme dunia. Keempat Injil Kanonik menggambarkan Pilatus sebagai pihak yang ikut bersalah dalam kematian Yesus. Ia tahu Yesus tidak bersalah, tetapi mencuci tangan.
Namun beredar juga Injil-injil non kanonik yang menggambarkan Pilatus baik. Ia tahu Yesus tidak bersalah, tetapi Allah menghendaki agar hukuman mati tetap dijatuhkan. Pilatus mengikuti kehendak Bapa demi terpenuhinya karya keselamatan ilahi.
Dante Alighieri menyoroti Pilatus secara ganda. Di satu sisi, Pilatus adalah pengecut; di sisi lain, ia mengambil keputusan hukuman mati yang sah secara hukum Romawi. Sebab jika keputusan Pilatus tidak sah secara hukum romawi, maka Yesus tidak benar-benar menanggung hukuman bagi manusia.
Agamben berkelok-kelok di antara tiga pandangan di atas, sampai menemukan satu pemberhentian yang tidak terduga: “Akhirnya Pilatus menyerahkan Yesus kepada mereka untuk disalibkan” (Yoh. 19: 16). Kata ‘menyerahkan’ (Yunani: paredoken; Latin Vulgata: tradidit) ini bisa berarti ‘meneruskan tradisi,’ tetapi juga ‘mengkhianati’. Pengkhianatan Yudas juga menggunakan kata paradoken.
Yohanes tidak mengatakan Pilatus menyerahkan Yesus [kepada orang-orang Yahudi] agar mereka bisa menyalibkan-Nya [menurut hukum Yahudi]. Tidak. Pilatus dan orang-orang Yahudi terlibat dalam satu tradisi yang sama: menghakimi dan dihakimi. Dan Yesus dengan kenaifan-Nya dianggap mengacak-acak tradisi hukum dunia yang sudah berjalan sebelum Ia lahir. Ia yang datang tidak untuk menghakimi, dihakimi. Non iudicandus, iudicatus.
Tetapi dosa Pilatus tidak lebih besar dari para imam kepala dan orang-orang Yahudi (Yoh. 19: 11). Yesus tidak bersalah dan Pilatus tahu itu, tetapi ia tak berdaya. Sang hakim sekadar menyerahkan (paradoken) sang terdakwa kepada orang-orang rusuh.
Sang Prokurator sebenarnya kagum dengan kenaifan Yesus: Ia yakin mengatakan dirinya Raja di tengah orang-orang dunia, tetapi kerajaan-Nya bukan dari dunia (Yoh. 18: 36). Pilatus juga diam-diam mengakui status rajawi Yesus (Yoh. 19: 19), tetapi ia lebih memilih tradisi dunia yang membesarkan dirinya.
Di mata hukum Romawi, Pilatus bertindak jitu dan sah jika di tengah krisis yang mengancam keteraturan masyarakat, ia menjatuhkan vonis (kritein). Itu pun tidak ia lakukan. Pilatus melakukan persidangan tanpa vonis. Ia membiarkan dan menyerahkan (paradoken) kepada massa. Dalam suatu persidangan tanpa vonis yang jelas, tidak ada hukum. Bahkan di situ tidak ada keadilan, kecuali pembiaran tuduhan dan hukuman bergerak liar.
Pada akhirnya, walaupun tidak menjatuhkan vonis, Pilatus ikut terlibat dalam skema non iudicandus, iudicatus.
Injil Nikodemus lebih memperjelas posisi Pilatus. Tanya Pilatus, “Apakah itu Kebenaran?” Jawab Yesus, “Kebenaran berasal dari Surga.” Balas Pilatus, “Jadi, tidak adakah kebenaran di atas bumi?” Yesus menjawab, “Lihatlah bagaimana mereka yang mewartakan kebenaran dihakimi oleh mereka yang memiliki kuasa atas dunia.”
Non iudicandus, non iudicatus
Gambaran Agamben tentang Yesus di Jumat Agung mirip dengan imajinasi Scotus tentang motif inkarnasi. Sedangkan imajinasi Anselmus yang lebih legalistik mirip dengan gambaran Agamben tentang Pilatus.
Yesus, perwujudan Kasih, menyatakan Kerajaan Kasih yang tidak berasal dari dunia di hadapan dunia. Suatu pernyataan tanpa bukti. Persis sama dengan Kasih yang tidak memerlukan bukti manusia berdosa atau tidak.
Sabda non-penghakiman Yesus ini memanifestasikan kenaifan Allah. Tentu ‘naif’ bagi dunia yang terbiasa menurunkan tradisi menyelesaikan persoalan dalam batas-batas hukum, atau bahkan dengan mengambang di antara legal dan tidak legal saat terjadi krisis.
Rupanya pengikut Kristus selanjutnya tetap mewarisi kemanusiaan di dalam dunia. Rasionalitas hukum maksudnya. Kitab Hukum Kanonik wujudnya.
Sekalipun hukum tertinggi dalam hukum kanonik adalah salus animarum (keselamatan jiwa-jiwa), hukum tetaplah hukum. Ia bisa digunakan para klerus dan umat non-klerus untuk menghadirkan keadilan; tetapi juga bisa untuk menghakimi dan menghukum siapa pun yang dianggap pantas dihukum. Syukur kalau adil, malang bagi yang dihakimi jika tidak adil.
Kita masih menjumpai sedikit orang dengan kenaifan tidak masuk akal seperti Yesus. Altruis parah. Kepolosan yang bikin geleng-geleng kepala. Nasibnya hampir pasti akan sama dengan Yesus. Dituduh dan difitnah, ia tidak melapor ke pihak berwajib. Hendak dijerat hukum, ia tidak balas menjerat. Ujung akhirnya, ia yang tidak mau menghakimi, dihakimi. Non iudicandus, iudicatus.
Mungkin kita butuh Pilatus yang agak laen: Ia tahu dan kagum pada kenaifan homo non iudicandus. Dan dengan pengetahuan serta otoritasnya dalam hukum dunia, ia membela ‘Si Altruis Parah’ agar tidak dibunuh. Non iudicandus, non iudicatus. ***