BAGIAN IV
5) Demokrasi berlipatganda-beragam (Democrazia moltitudine)
Untuk memahami “apa itu demokrasi” menurut Negri, kita perlu mengingat kembali antitesisnya. Masyarakat kapitalis terbentuk dengan melenyapkan pertentangan dan antagonisme material. Klaim kedaulatan negara sebagai representasi dari kedaulatan rakyat dibangun atas dasar metafisika kekuasaan (la metafisica del potere). Metafisika ini menutup-nutupi antagonisme. Ini tercermin pada praktek kekuasaan yang menutup-nutupi keterkaitan konstitusi dengan produksi yang tidak adil. Kesetaraan di hadapan hukum adalah rumusan kosong karena mengabaikan ketidakadilan dalam praktek kekuasaan (Negri 2023, 342).
Dalam tafsiran Negri (2023, 281), pemikiran Spinoza mengetengahkan potensi (potentia) yang selalu beroposisi terhadap kuasa (potestas). Metafisika potensi (la metafisica della potenza) memikirkan “suatu kekuatan intrinsik” yang memungkinkan kesatuan dan keberagaman, intelek dan tubuh, kebebasan dan keniscayaan tetap dalam ketegangan satu sama lain. Sedangkan metafisika kekuasaan hadir dalam kedaulatan bio-politik yang menghentikan resistensi potensi dengan memaksakan kesatuan, mengontrol tubuh dan perilaku, dan mereproduksi keharusan.
Menurut Negri (2023, 281), demokrasi spinozan tidak memberi ruang pada kekuasaan yang menyingkirkan keragaman, pikiran, kebebasan, dan potensi. Tiga hal yang demokrasi lindungi, tiga karakteristik utama juga yang inheren dalam demokrasi (Negri 2023, 370, 342, 342). Pertama, ia bersifat mutlak karena menggunakan kekuasaan semata-mata untuk mengembangkan kemampuan “individu-individu dalam komunitas”. Kedua, ia bersifat langsung sejauh tidak pernah mengorbankan keragaman masyarakat demi kedaulatan negara. Ketiga, ia bersifat universal karena koinsidensi demokrasi dengan keberagaman masyarakat global menjadi dasar bagi kemanusiaan.
Berdasarkan tiga karakteristik ini, Negri (2023, 453) lalu memikirkan suatu demokrasi, bukan sebagai suatu bentuk pemerintahan, melainkan semacam skema yang melegitimasi berbagai bentuk organisasi politik dalam masyarakat di seluruh dunia. Demokrasi di sini berarti cara-cara untuk mengumpulkan kekuatan-kekuatan beragam yang bisa menjadi resistensi bagi imperium global. Tampaknya semakin jelas, Negri sedang memikirkan suatu komunisme demokratis, non-totalitarian (Negri 1980, 128).
Negri juga melepaspisahkan demokrasi dari bentuk kedaulatan apa pun. Ini sama artinya dengan memisahkan kekuasaan konstituen (potere costituente) dari kekuasaan yang sah secara konstitusional (potere costituito). Kekuasaan yang pertama bersifat mengkonstitusi, dalam arti 1) mampu memproduksi perubahan-perubahan konstitusi, ekonomi, dan politik. Memang sepanjang sejarah, kekuasaan konstituen selalu resisten terhadap setiap bentuk konstitusionalisasi formal. Agar luput dari penundukan konstitusi formal, maka 2) kekuasaan konstituen berubah-ubah bentuk – mulai dari buruh massal, pekerja sosial sampai menjadi pelipatgandaan-beragam. Dan dalam setiap perubahannya, ia membawa kapitalisme dan bentuk negara kepada krisis. Kekuasaan konstituen adalah juga 3) setiap orang dalam komunitas yang resisten pada setiap upaya negara untuk menetralisir kekuasaannya menjadi “kedaulatan rakyat”
Apakah dengan demikian demokrasi Negri melulu soal resistensi? Rupanya Hardt dan Negri juga berupaya merumuskan secara positif konsep demokrasinya. Namun tetap saja bukan demokrasi dalam bentuk kedaulatan negara hukum liberal. Mereka membayangkan demokrasi yang dipraktekkan dalam komune-komune. Berawal dari jejaring kerjasama kolektif, asemblea membentuk suatu komune. Dan setiap komune adalah republik tanpa kepemilikan pribadi (Hardt & Negri 2010, 23).
Itu berarti, setiap orang berbagi dan berpartisipasi pada kepemilikan komune. Setiap orang bekerja sama dalam proses produksi tanpa seorang pun memonopoli modal. Konstitusi di sini berkesesuaian dengan produksi yang adil. Dalam arti ini, “republik komune” semacam suatu komunitas subsisten yang demokratis, mampu menghasilkan konstitusi yang sejalan dengan produksi (costituente), dan revolusioner (Hardt & Negri 2018). Ketiga ciri ini mutlak terpenuhi agar komune-komune bisa berjejaring membentuk resistensi global dan antitesis total terhadap segala bentuk kedaulatan.
Apa yang masih terasa “mengganggu” dari konsep demokrasi Negri yaitu adanya tumpang tindih sejarah dengan ontologi. Sejarah antagonisme kelas sama halnya dengan antagonisme ontologis. Kekuasaan konstituen disepadankan dengan metafisika potensi yang bersifat imanen – dengan banyak inspirasi dari pemikiran Spinoza. Menjadi “membingungkan” begitu demokrasi yang disepadankan dengan perlipatgandaan-beragam (moltitudine) termasuk dalam kondisi alamiah manusia (state of nature). Apa yang sebenarnya Negri ingin utarakan dengan menumpangtindihkan wilayah ontologis dengan politik?
Menurut Hardt dan Negri (2010, 176-177), menciptakan democrazia moltitudine berarti mewujudkan secara historis suatu metamorfosis serentak dalam alam, kebudayaan, dan masyarakat. Ini berarti, sejak awal dan secara alamiah manusia itu cenderung membentuk jejaring kerjasama. Tidak ada seorang individu yang cukup diri seperti klaim liberalisme. Setiap orang sejak awal “menenun” dirinya dalam kolektivitas dan komunitas. Manusia yang suka bekerja sama itu secara alamiah juga demokratis.
Tiadanya individu yang cukup diri membuktikan bahwa demokrasi merupakan status alamiah dari manusia dan setiap komunitas yang manusiawi. Bahkan demokrasi itu bersifat ontologis dan historis. Ia ontologis sebagaimana kenyataan berisikan oposisi dan konflik, tetapi juga jejaring kerjasama di antara perbedaan-perbedaan. Komunitas demokratis ini sekaligus historis karena pada mulanya komunitas-komunitas manusia bersifat demokratis. Setiap anggota komunitas ambil bagian dalam proses produksi dan kepemilikan bersama. Dalam arti ini Negri mencitakan-citakan komune-komune demokratis di masa lalu hadir kembali, tetapi dengan menjalin kerjasama kolektif satu sama lain sampai pada tingkatan global. Komunisme sejati seharusnya demokratis, dan demokrasi yang historis pastilah komunis.
Hanya saja komunitas politik yang demokratis dan beragam itu mulai kabur dalam perjalanan sejarah, terutama seiring semakin menguatnya masyarakat pasar dan kepemilikan pribadi. Demokrasi moltitudine terdepak dari panggung sejarah ketika kapitalisme menginstitusionalisasikan dirinya ke dalam negara hukum liberal, lalu bertransformasi menjadi imperium. Namun bukan berarti karakteristik demokrasi sama sekali lenyap dari masyarakat. Sejarah perubahan bentuk-bentuk negara liberal sampai lahirnya imperium global menampilkan kekuatan demokrasi yang melawan, kalah, dan melawan lagi. Resistensi tanpa henti dan terus menerus.
Tidak ada pasca-demokrasi dalam masyarakat kapitalis. Yang terjadi, sejarah transformasi kapitalisme menghalangi demokrasi sejati agar tidak semakin menguat. Tapi setidaknya demokratisasi negara-negara masih mengekspresikan wajah tak sempurna dari “demokrasi alamiah”. Perjuangan kelas melawan tirani kedaulatan, yang sering membuat kapitalisme kelabakan dan mengalami krisis, menunjukkan resistensi demokrasi. Komunitas-komunitas subsisten yang membentuk kehidupannya sampai hari ini, melalui produksi kolektifnya dan tanpa menggantungkan diri pada negara, menunjukkan demokrasi masih hidup. Melucuti kedaulatan dari potere costituente dan moltitudine sama halnya dengan menegaskan kembali antropologi alamiah manusia yang bersifat sosial dan demokratis, apa pun bentuk dan cara pengorganisasikan politiknya (Zaru 2024, 61).
6) Catatan dan Aktualitas
Sekarang mari kita membayangkan komune-komune subsisten yang memiliki kekhasannya sendiri ini berlipatganda. Setiap komune punya kondisi geografis yang dan struktur politik-kebudayaan yang unik, memiliki kemandirian energi dan pangan, mengelola sendiri pendidikan dan tata kelola ekonominya. Antar komune mengatasi kekurangannya dengan saling membangun kerjasama kolektif, bukan berdasarkan nilai lebih dan motif keuntungan melainkan semata-mata karena nilai kebutuhan. Jika ini yang terjadi, maka tidak akan diperlukan lagi kedaulatan dan piramida hirarkis yang berhak untuk mengatur dan mewajibkan suatu sistem ekonomi-politik tunggal. Negara tidak lagi diperlukan, maka bangkrut. Organisasi kekuatan-kekuatan ekonomi dunia tidak lagi relevan, maka lenyap. NGO-NGO tidak perlu mengadvokasi, maka tuntas.
Sebagai kemungkinan yang dipikirkan tentu saja mungkin untuk terjadi. Akan tetapi kemungkinan ini belum tentu sejalan dengan kondisi-kondisi material masyarakat. Secara historis, tribu-tribu di masa lampau terbukti saling bersaing, berkonflik dan menginvasi. Komune yang lebih kuat mencaplok komune yang lebih lemah. Ikan besar memakan ikan kecil. Secara internal pun suatu tribu cenderung merancang bangunan sosial yang hirarkis, menggunakan hukum besi, dan mentransendensikan kedaulatan otoritas yang rentan menyalahgunaan kekuasaannya.
Watak invansif dan dominatif ini secara historis diturunkan dalam mentalitas setiap manusia, setiap komunitas. Karena itu, diperlukan otoritas yang mengatur kepemilikan pribadi. Menyangkal adanya watak semacam itu dalam setiap individu dan setiap masyarakat basis merupakan kenaifan yang tidak realistis. Lahirnya masyarakat pasar adalah nasib dan keniscayaan sejarah hubungan produksi antar manusia. Sedangkan komunisme yang dicita-citakan Negri cukup dipikirkan sebagai utopia saja.
Apakah lantas kita mengambil sikap Agamben? Menghentikan setiap inisiatif dan resistensi konkret, lalu cukup membayangkan politik sejati sebagai kemungkinan-kemungkinan dalam pikiran? Pasitivitas radikal model Agamben ini yang justru Negri tolak. Resistensi, sekecil apa pun dampaknya, tetap bernilai di zaman di mana massa rakyat mengikuti saja secara mekanistis diktum-diktum kapitalis dan negara. Berpikir tentang politik sama revolusionernya dengan praksis politik. Keduanya adalah sayap yang memberikan harapan pada perjuangan radikal.
Harapan akan komunitas yang akan datang ini masih ada. Massa buruh mengambang yang menyerahkan otonominya kepada formalisme negara, menggambarkan salah satu fenomena saja. Aksi buruh massal 1 Mei 2005 di Monas tidak identik dengan aksi proletariat di depan gedung DPR. Resistensi kolektif masih berlangsung, dan semoga meluas.
Termasuk ketika ekonomi dunia mengalami krisis, republik ini juga terseret dalam fase krisis. Pemerintah bereaksi dengan melakukan efisiensi anggaran, mengkonsolidasikan seluruh bisnis negara dalam BUMN-BUMN menjadi Danantara. Negara dalam krisis bertransisi menjadi negara perusahaan. Sementara untuk mengatasi gejolak sosial karena krisis, pemerintah menempuh jalan militerisasi ranah sipil. Tetapi resistensi kekuatan konstituen tidak berhenti untuk mempertanyakan dan melawan dijadikan masyarakat pabrik.
Lihat juga pada 2 Mei 2005, ribuan orang-orang Baduy turun gunung untuk menjalankan tradisi Seba. Kepada pemerintah mereka menyediakan hasil bumi yang mereka olah secara mandiri dan kolektif. Kekuatan produksi Baduy tidak menunggu proyek lumbung pangan nasional. Saat yang sama mereka meminta – boleh dikatakan menuntut – kepada pemerintah agar tidak merusak 53 gunung di Banten. Bukan pemerintah dan bukan oligarki yang menggerakkan mereka. Inisiatif-inisiatif ini mengalir dari cara hidup mereka. Kemandirian pangan dan tuntutan politik mereka mengejawantahkan kesejalinan konstitusi dengan produksi dalam bangunan komunitas mereka. Biar kecil dibandingkan dunia “demokrasi komunis” benar-benar ada, bukan?
Analisis filosofis tidak wajib memberikan usulan-usulan konkret, teknis, dan strategis berkaitan dengan resistensi kolektif. Filsafat mengajak kita untuk mempertanyakan kembali pengandaian-pengandaian yang diterima begitu saja, memahami persoalan lebih radikal, dan memberikan hentakan-hentakan bagi pikiran-pikiran baru. Pemikiran Negri tentang demokrasi berlipatganda dan beragam kiranya menghamparkan pola-pola menarik bagi resistensi kolektif dan beragam di hari-hari ini.
Pertama, perlunya memperluas konsep proletariat yang mencakup: komunitas-komunitas adat, petani desa, buruh pabrik, guru dan pendidik, pelajar dan peneliti, pekerja sosial dan kreatif, perserikatan-perserikatan keagamaan, pedagang kaki lima, para korban PHK dan pengangguran, dsb. Kita bisa memperluas dan melipatgandakan jenis-jenisnya. Kedua, melipatgandakan jumlah dan jenis gerakan resistensi ini memerlukan mekanisme berbagi kesadaran dan solidaritas sebagai potere costituente yang ditindas dan dieksploitasi potere costituito. Untuk itu, kesenjangan antara para “aristokrat terpelajar” dan “akar rumput” mesti terjembatani. Soal seperti apa jembatan itu, perlu suatu diskusi lain.
Ketiga, sentra-sentra gerakan mesti dilipatgandakan dan menciptakan jejaring kolektif. Godaan dalam jejaring ini biasanya pluralitas strategi menjadi berkurang demi kesepakatan. Lalu muncul tokoh-tokoh sentral yang bergelimang pancaran spotlight media. Konsentrasi kepemimpinan macam ini sekedar meniru individu-individu cukup diri dari liberalisme. Keberagaman yang bersifat imanen akhirnya menyerah pada transendesiasi kepemimpinan tunggal dan terpusat. Makanya gerakan yang pola-polanya mudah diidentifikasi, mudah diredam. Keempat, setiap organ-organ gerakan perlu memikirkan cara agar mereka otonom bukan hanya dalam studi pemikiran melainkan juga pendanaan. Seperti diharapkan Negri, resistensi mencakup ranah ekonomi-politik. Nafas gerakan akan panjang apabila mereka juga mengupayakan sentra-sentra produksi yang mereka olah dari dalam komunitas sendiri. Resistensi kolektif dan beragam mensyaratkan determinasi yang kokoh untuk menyusun dirinya di luar kedaulatan negara, di luar perpanjangan-perpanjangan tangan imperium. Akhirnya, utopis atau tidaknya pikiran kita ini bergantung pada kerja-kerja konkret kita, dan bukan melulu berhenti pada pikiran-pikiran demokratis kita.
Tulisan ini disampaikan untuk pekan kelas terbuka dalam rangka Dies Natalis STF Driyarkara ke-56, 9 Mei 2025
BIBLIOGRAFI
Agamben, Giorgio. La potenza del pensiero: Saggi e conferenze (2005). Einaudi, Torino 2010.
Agamben, Giorgio. Homo sacer: Edizione integrale 1995-2005. Quodlibet, Macerata 2018.
Agamben, Giorgio. Creazione e Anarchia: L’Opera nell’età della religione capitalista. Neri pozza, Vicenza 2021.
Agamben, Giorgio. La lingua che resta: Il tempo, la storia, il linguaggio. Einaudi, Torino 2024.
Agamben, Giorgio. In memoria di Toni Negri, https://www.quodlibet.it/giorgio-agamben-in-memoria-di-toni-negri.
Agamben, Giorgio. L’esperienza del linguaggio è un’esperienza politica, https://www.quodlibet.it/giorgio-agamben-l-u2019esperienza-del-linguaggio-n-u2019esperien.
Agamben, Giorgio. Capitalismo comunista, Agamben, Giorgio. In memoria di Toni Negri, https://www.quodlibet.it/giorgio-agamben-in-memoria-di-toni-negri.
Foucault, Michel. Le Gouvernement de soi et des autres. Cours au Collège de France. 1982-1983. Gallimard, Paris 2008.
Hardt, Michael & Antonio Negri. Impero (2000). Rizzoli, Milano 2001.
_________________________. Moltitudine. Rizzoli, Milano 2004.
Hardt, Michael & Antonio Negri. Comune (2009). Rizzoli, Milano 2010.
_________________________. Il lavoro di Dionisio. Per la critica dello stato postmoderno (1994), Manifesto libri, Roma 1995.
Hardt, Michael & Antonio Negri, Empire, Twenty Years On, in New Left Review, 120 (November-December 2019).
Hardt, Michael, Classe-moltitudine-classe apice uno, in euronpmade.info, 12 Marzo 2019.
Negri, Antonio. Stato e politica 1. Feltrinelli, Milano 1970.
____________. La forma-stato. Feltrinelli, Milano 1977.
____________. Il comunismo e la guerra. Feltrinelli, Milano 1980.
____________. Goodbye Mr. Socialism. Feltrinelli, Milano 2006.
____________. Postoperaismo? No, operaismo, in euromade.info, 29 Aprile 2017.
____________. Galera ed esilio. Storia di un comunista, a cura di Girolamo de michele, Adriano salari, Milano 2017.
____________. Spinoza, DeriveApprodi, Bologna 2023.
Scanga, Paolo, Dallo stato piano al nuovo ordine della globalizzazione. La sovranità di Antonio Negri, in Etica e politica, XX, 2018, 1, pp. 161-186.
Zaru, Elia. Antonio Negri, DeriveApprodi srl, Bologna 2024.