BAGIAN III
4) Resistensi Moltitudine
Negri menyebut resistensi kontra-imperium global dengan istilah “pelipatgandaan-beragam”(moltitudine). Sudah dikatakan sebelumnya, imperium cenderung menundukkan keberagaman bukan dengan melenyapkan tetapi memayunginya. Jadi, resistensinya juga mesti sepadan, yakni perjuangan kelas yang meluas dan kolektif dalam tingkatan global. Ia mesti melipatgandakan diri secara kuantitatif dan menjaga interseksi keberagaman secara kualitatif.
Konsep pelipatgandaan beragam ini terinspirasi dari pemikiran Spinoza. Bagi Negri, ada tiga sumbangan besar Spinoza dalam membantu mencari bentuk gerakan perjuangan kelas di tengah krisis Marxisme (Negri 2023, 28-30; Zaru 2024, 41). Pertama, sang filsuf membawa materialisme modern ke tingkatan tertinggi. Kedua, filsafat politiknya memberikan pendasaran bagi suatu bentuk demokrasi yang mendemistifikasi transendensi kekuasaan (kedaulatan). Ketiga, metafisikanya merupakan alternatif radikal dari hegemoni kapitalisme modern, yang menundukkan keberagaman pada kesatuan. Tentu tidak dimaksudkan secara mentah-mentah pemikiran Spinoza seperti “tanaman kuno” bagi penyakit masa kini. Pemikiran Spinoza menginspirasi Negri karena menjadi anomali di paruh abad ke-18, ketika hampir seluruh teori tentang negara di bawah bayang-bayang pemikiran Hobbes.
Hobbes memperlawankan pelipatgandaan-beragam (moltitudine) dengan rakyat sipil. Bentuk pertama termasuk dalam state of nature, yang melukiskan hubungan konfliktual, penuh pembedaan dan ancaman pada keteraturan. Bentuk kedua mengungkapkan kesatuan kehendak yang menggumpal menjadi tatanan sipil dan negara melalui proses kontrak sosial. Di hadapan negara kontraktual pelipatgandaan keragaman mesti dilenyapkan karena dianggap penyebab segregasi, pemecah rakyat, dan subversif.
Sebaliknya, Spinoza malah meletakkan moltitudine sebagai dasar dari demokrasi dan kebebasan. Penolakannya pada “metafisika reductio ad unum” berimplikasi pada suatu praksis politik yang bersifat kolektif dan merangkul setiap keberagaman yang secara imanen meresapi kenyataan riil masyarakat (Negri 2023, 55). Politik yang demokratis mesti bersifat imanen, yakni berakar pada kondisi material masyarakat yang secara riil plural, serta menolak tendensi untuk mentransendensikan negara menjadi satu-satunya yang berdaulat.
Apa yang benar-benar material adalah keseluruhan para pekerja yang hidup, coba ditundukkan di bawah eksploitasi kapitalisme, tetapi bersikukuh tidak tunduk-tunduk. Dalam arti ini “pelipat-gandaan” (la moltitudine) merupakan kesinambungan gerakan revolusioner dari “buruh massal” (l’operaio massa) pada tahun 60-an; kemudian “pekerja sosial” (l’operaio sociale) pada tahun 70-an (Negri 2017; Zaru 2024, 43). Para buruh massal bekerja dalam sistem pabrik Frodis, yang melakukan produksi massal dengan teknologi canggih, pembagian yang terspesialisasi, dan kontrol kerja yang ketat. Sedangkan para pekerja sosial ini memenuhi ruang sosial di luar pabrik dengan kemampuannya menghasilkan produk pengetahuan, seni dan kebudayaan, serta layanan jasa.
La moltitudine ini, menurut Negri, adalah proletariat baru, yang membawa serta di dalam dirinya karakteristik mendasar dari dua jenis pekerja sebelumnya, yakni sebagai subyek revolusioner (Negri, Hardt 2000, 364-365, 372). Subyek proletariat-revolusioner ini meluas, bukan hanya para buruh pabrik, melainkan siapapun yang memproduksi dan mereproduksi seluruh dunia kehidupan tetapi dirampas, dieksploitasi, dan ditundukkan oleh kekuasaan imperium. Singkatnya, “jejaring berlipat ganda” ini adalah proletariat yang meluas secara global dan dalam definisinya yang paling penuh. Panjangnya, Negri menguraikan demikian:
“Pelipat-gandaan adalah suatu konsep terbuka dan inklusif, sepenuhnya selaras dengan perubahan-perubahan ekonomi global yang relevan dan terkini. Di satu pihak, kelas pekerja industri sekalipun jumlahnya tidak kecil di tingkat global, ia tidak lagi memainkan peran hegemonik dalam kerangka ekonomi global. Di lain pihak, sampai hari ini, produksi tidak lagi dipahami dalam batasan-batasan ekonomi saja, tetapi lebih luas, seperti produksi sosial – sehingga bukan hanya meliputi benda-benda material, tetapi juga komunikasi, hubungan-hubungan [antar manusia] dan gaya hidup. Jejaring berlipat-ganda secara potensial terdiri dari semua jenis-jenis pekerjaaan sosial ini” (Hardt, Negri 2004, 12-13).
Pelipatgandaan-beragam bagaimanapun juga berisikan keunikan-keunikan yang berjejaring. Akan tetapi keunikan ini tidak berhubungan sama sekali dengan presuposisi liberalisme, yang menekankan esensi unik individu. Bagi Negri, moltitudine melukiskan suatu kolektivitas yang membentuk jejaring kerjasama di antara singularitas kelompok-kelompok proletariat yang beragam, seperti suatu koalensi (Negri 2009, 336-337). Untuk memahami koalensi, cukup kita membayangkan tetesan-tetesan air yang bergabung menjadi tetesan lebih besar. Mengidentifikasikan pelipatgandaan-beragam dengan koalensi berarti memperlawankannya dengan “rakyat”. Melalui kontrak sosial, kedaulatan negara dan imperium mengkontruksi massa menjadi rakyat, tetapi proletariat baru merawat dan memperluas setiap insisiatif dari berbagai jenis kolektifitas.
Pembentukan pelipatgandaan-beragam mesti menempuh dua tahap gerakan berikut (Hardt 2019; Zaru 2024, 49). Gerakan pertama, memperluas konsep kelas sehingga mencakup setiap kelompok pekerja yang tertindas dan tereksploitasi sampai terbentuk pelipatgandaan-beragam (classe-moltitudine). Gerakan kedua, secara terus menerus merawat pluralitas dan heterogenitas dari semua subyek-subyek kolektif yang tertindas sampai memuncak menjadi satu kelas berjejaring (moltitudine-classe apice uno). Kelas terakhir ini tidak boleh disamakan dengan partai tunggal atau kedaulatan negara. Ia hanya berperan untuk mengorganisir interseksi keberagaman.
Negri membahasakan pengorganisasian interseksi dengan istilah asemblea, yaitu suatu pertemuan kolektif untuk mendiskusikan dan memutuskan tujuan-tujuan gerakan dengan tetap menampung keragaman cara untuk mencapainya. Menurut Zaru (2024, 49), Negri dan Hardt mencirikan asemblea ke dalam tiga hal ini: 1) keluar dari dikotomi antara spontanitas gerakan (horisontal) dan gerakan terpusat (vertikal); 2) menumbangkan reduksi gerakan menjadi institusi yang bergantung pada kepemimpinan terpusat; dan 3) memperkaya konsep asemblea menjadi jejaring kerjasama produktif yang menumbuhkembangkan masyarakat, tanpa bergantung pada negara dan perusahaan kapitalistik.
Seluruh penjelasan Hardt dan Negri (2004, 378) mengenai resistensi global yang meluas dan beragam ini mengarah pada suatu perubahan radikal konsep demokrasi, yang mereka sebut juga demokrasi komunis. Ini adalah suatu demokrasi global yang menantang dan menghancurkan setiap bentuk kedaulatan, baik kedaulatan negara, kedaulatan rakyat, maupun kedaulatan imperium (Hardt, Negri 2004, 406). Apakah ini berarti demokrasi global sama dengan kondisi di mana masyarakat dunia membentuk kehidupannya menurut komune-komune yang subsisten? Maka, marilah kita masuk lebih dalam ke pemikiran Hardt dan negri tentang demokrasi.