“Biarkan orang mati menguburkan orang mati” (Yesus dari Nazareth menurut Matius)
I
Paradigma “rezim perang” tengah membingkai kebijakan rezim Prabowo-Gibran, dengan perwujudannya, yakni optimalisasi OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dan pelibatan perusahaan-perusahaan perusak alam, atas nama jargon “ketahanan nasional.” Kebijakan ini telah memangkas kalap kebebasan dan kedaulatan masyarakat Adat Papua atas ruang hidupnya. Kurang lebih demikian ringkasan dari catatan kritis Pusaka Bentala Rakyat atas setahun pemerintahan “rezim (masa) bodoh dan obsesif pada kesamaan”.
Dalam pengalaman pertemanan, orang yang masa bodoh belum tentu bodoh. Sangat mungkin ia cerdik, canggih, dan strategis untuk memenuhi obsesinya sekaligus menutupi kekurangannya. Tetapi pada saat yang sama, ia bego dalam mengendalikan obsesi kompulsifnya, sehingga “masa bodoh” terhadap kerusakan yang ia timbulkan.
Sekarang bayangkan, suatu birokrasi pemerintahan terpusat, yang diperlengkapi dengan aparatus militer, punya obsesi raksasa dan tergesa-gesa untuk mewujudkan secepat mungkin dan secara total suatu ketahanan pangan dan energi. Tidak bisa tidak obsesi tersebut akan mengabaikan bentuk-bentuk kehidupan (forma vitae) “orang banyak” (moltitudine) dan menundukkannya di bawah otak birokrasi modern.
Semua dipaksa sama dengan pikirannya. Biarpun canggih dan bersenjata, rezim “masa bodoh” macam ini pada akhirnya menjadi bodoh dan cenderung mereproduksi spiral kekerasan. Dan kebodohan paling utama adalah tidak memahami tujuan mendasar dari politik dan ekonomi, yakni merawat bentuk-bentuk kehidupan yang beragam.
Kami tidak hendak menyentuh ranah demokrasi prosedural, tetapi memilih jalan “orang banyak” untuk menempuh kritik radikal. Jalan ini ditempuh seperti Angelus Novus dari Klee. Kita memunggungi jargon kemajuan dan obsesi pada keseragaman; bergerak maju dengan mata melihat ke belakang. Sebab negara ini sedang meniru progresivitas yang negara-negara Barat pernah tempuh. Dan itu juga berarti, mengikuti liberalisasi Barat yang memangkas keberagaman bentuk kehidupan, lalu menyeragamkan semuanya ke dalam satu bentuk kehidupan tunggal.
Dalam provokasi teoritis ini, kita juga bergerak mundur. Berangkat dari paradigma “rezim perang” dari Hardt dan Mezzadra (Newleftreview, 9 Mei 2024), kita melihat ke belakang peringatan Negri terhadap Imperium (impero) dan kedaruratan dari Agamben. Sembari kita dibantu Foucault untuk menyoroti cara kerja rezim bio-politik dalam menguasai kehidupan dan kebebasan setiap orang.
Para pemikir radikal tersebut memang tidak selalu sama dalam beberapa hal tetapi ada titik temu di antara mereka, yakni bahwa mempertahankan bentuk kehidupan tidak bergantung terutama pada eksistensi negara, tetapi upaya mandiri dan berjejaring tiap-tiap dari kita. Ujung provokasi intelektual ini berusaha menjawab pertanyaan: Strategi macam apa yang bisa kita lakukan untuk merawat keberagaman dan menolak keseragaman hidup?
II
Hardt dan Mezzadra (Newleftreview, 9 Mei 2024) mengajukan hipotesis utamanya, demikian: “Suatu rezim perang global sedang bertumbuh – suatu rezim yang di dalamnya pemerintahan dan administrasi militer saling berjejalin rapat dengan struktur kapitalis.” Perang bukan sekedar konsekuensi konflik politik dan ideologis antar negara-bangsa, melainkan struktur tak terpisahkan dari modus operasional ekonomi kapitalisme global. Kondisi ini memperluas tesis Foucault (1997, 16, 23) ke tingkatan global, bahwa kekuasaan adalah perang yang dilanjutkan dengan cara lain. Dan paradigma rezim perang ini hendak mengabadikan perang, blokade, dan embargo sebagai strategi politik dalam mengelolaan populasi dan mengakumulasi kapital.
Kedaulatan negara-bangsa, hegemoni negara adidaya, dan perjanjian damai sama-sama dalam kondisi krisis. Kita memasuki kekuatan multipolar pura-pura. Sebab sebenarnya, yang membingkai semuanya adalah imperium baru tingkat lanjut, yang merancang konflik demi membentengi kapitalisme dari krisis bawaannya.
Kita memasuki kondisi perang tanpa akhir, di mana “pameran otot” (militer) menjadi normalitas harian. Normalisasi perang ini memiliki beberapa karakteristik. Pertama, mengakumulasi kapital dengan cara mengorganisasi kembali jalur logistik, rantai pasokan, energi, dan infrastruktur. Kedua, militerisasi ekonomi dengan cara perang dan intervensi militer dalam geliat ekonomi demi ketahanan nasional. Ketiga, militerisasi kehidupan sosial dengan cara menangani populasi melalui gaya komando, represif, dan otoriter layaknya kamp militer.
Rezim perang global tidak lain merupakan perubahan baru dari imperium yang mengalami krisis. Studi Negri (1970, 10, 82, 483) menunjukkan bahwa imperium global lahir dari serangkaian krisis kapitalisme karena rentetan resistensi gerakan internasional kaum tertindas. Rezim monarki diruntuhkan borjuasi lama, dan diganti dengan bentuk negara demokrasi liberal (la forma-Stato). Bentuk negara pertama mengalami krisis, lalu berlanjut dengan pembentukan negara terencana (lo Stato-piano), misalnya negara kesejahteraan. . Kesejahteraan sosial ini tetap melestarikan modus produksi kapitalistik, bahkan semakin meresapi kehidupan masyarakat dengan pembentukan masyarakat pabrik (la società-fabbrica). Akan tetapi, dekolonialisasi, berakhirnya perang dingin, globalisasi, dan internasionalisasi perjuangan kelas menggoncang bentuk negara-terencana, mengakhiri kekuatan bipolar (AS vs Uni-Soviet) dan lalu, kekuatan unipolar (AS). Ujung akhir dari krisis tersebut adalah munculnya imperium baru.
Imperium ini (Hardt & Negri 2000, 13, 16, 158-160; 2010, 223-236) mengombinasikan tiga bentuk pemerintahan sekaligus, yakni: monarki-tiranis (G7, NATO, IMF, World Bank, dan WTO), aristokrat-oligarkis (perusahaan multinasional dan negara-negara adidaya), dan demokrasi-oklokratis (penyaluran populisme melalui PBB, NGO-NGO, negara-negara menengah dan miskin, perusahaan-perusahaan nasional, asosiasi keagamaan, milisi, dan media). Meminjam istilah Foucault, imperium adalah gouvernementalité yang anonim, konkret, dan mengglobal.
Ketiga bentuk pemerintahan di atas tersusun secara hirarkis, bukan lagi dalam wilayah mikro-politik Foucault, melainkan global. Imperium ini juga menerapkan sistem multipolar. Ia menjaga kedaulatan dan keberagaman negara-negara tetapi secara semu. Sebenarnya tidak satu pun negara yang mengorganisasi politik dan ekonominya di luar bingkai imperium. Dan hari ini, imperium yang digoncang oleh disrupsi teknologi digital, pandemi, dan konflik geo-politik-ekonomi telah keluar dari krisis dengan merubah dirinya menjadi “rezim perang global.”
III
Kita perlu pertebal: tidak satu pun negara bisa luput dari bingkai “rezim perang global” dalam mengelola populasi warganya. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini jelas termasuk di dalamnya. Apalagi kalau rezimnya “masa bodoh” terhadap bentuk kehidupan yang beragam, sebaliknya obsesif terhadap keseragaman masyarakatnya. Ia dengan bodohnya akan mengikuti bulat-bulat bingkai tersebut. Parlemen juga sama kocaknya, lebih sering studi banding ke luar negeri daripada belajar pada kejeniusan lokal masyarakat adat dalam mengelola kehidupan. Birokrasinya hasil “semangat kekeluargaan,” biarpun isinya orang-orang malas, feodal, dan gampangan.
Rezim ini sebenarnya kelabakan menghadapi “perang tanpa akhir”. Mereka tahu bahwa kedaulatan energi dan pangan itu penting demi ketahanan pangan. Tapi karakteristik kebijakan mereka mengekor paradigma rezim perang. Astacita sebutan kerennya, sampan reot terseok-seok ombak perang global kenyataannya.
Sebagaimana dicatat oleh Pusaka Bentala Rakyat, mekanisasi pertanian, cetak sawah baru, dan pengembangan perkebunan bioetanol oleh kementerian pertanian menggandeng kementerian pertahanan dan tiga perusahaan besar. Kawin-mawin antara kekuatan ekonomi dan militer menjadi sah dengan seperangkat –meminjam istilah dokumenter Dirty Vote O3— otot (UU TNI), otak (legalisasi alih fungsi hutan oleh kementerian kehutanan), dan ongkos (paksaan dan manipulasi terhadap masyarakat untuk menjual tanahnya).
Lihat sekali lagi skema hirarki imperium Negri. Tingkat pertama jelas berpengaruh besar pada arah politik-ekonomi Indonesia. Tingkat kedua juga sudah masuk. Tingkat ketiga apalagi. Negara memberikan tiga perusahaan besar kuasa monopoli untuk proyek perkebunan di Papua. Konsesi tambang untuk ormas keagamaan masih dilanjutkan. Pelabelan “kelompok separatis-teroris” TPNPB sejak 2021 menjadi alasan pemerintah untuk memperluas komando teritorial. Tambah lagi, pemerintah menyeleksi pemberitaan media: di satu sisi, memborbardir publik dengan narasi kisah sukses proyek strategis nasional; di sisi lain mempersempit akses informasi mengenai masyarakat adat yang lahannya terampas.
Kedaruratan sudah jadi normalitas. Menjadi normal karena pertama, memiliki legitimasi hukum dan kedua, memaksa dan membiasakan warga untuk menerimanya begitu saja. Masyarakat yang menolak PSN karena ruang hidupnya terancam berhadapan dengan sangsi hukum dan bedil. Dalam studi Agamben, negara yang mempertebal kekuasaan dengan rangkaian tindakan pengecualian demi kedaruratan, mampu menciptakan orang-orang yang masih dianggap warga, tetapi kenyataannya hidup seperti binatang, tanpa perlindungan hukum (homo sacer) (1995, 2, 6-7, 10-12, 203). Mereka dibiarkan sekadar hidup (nuda vita), tetapi tidak diakui sebagai kurban/korban obsesi negara. Mereka yang melawan diakui sebagai warga negara tetapi sekaligus dimasukkan ke dalam golongan pemberontak abnormal.
Agamben (2021, 55-87) juga merincikan unsur-unsur mendasar apa yang didikte oleh kekuasaan bio-politik. Ada tiga, yakni: tubuh, bahasa, dan bentang alam. Fisik masyarakat Adat diatur dan dibatasi oleh komando tertitorial. Bahasa tradisional yang akrab dengan pertukaran, berbagi dan perlambatan diganti dengan bahasa pasar modern, yakni percepatan, perdagangan, dan persaingan. Dan bentang alam sebagai batas geografis yang menopang subsitensi komunitas berganti dengan batas-batas administratif negara. Ujungnya adalah modernisasi dan penyeragaman bentuk-bentuk kehidupan menjadi masyarakat pasar (Agamben), atau masyarakat pabrik (Negri).
Namun, kasus Papua lebih dari sekedar pembiaran negara. Semakin negara tidak aktif, jumlah korban semakin sedikit. Korban justru semakin banyak ketika militer semakin aktif mengintervensi kehidupan masyarakat. Pelanggaran HAM di Papua lebih parah dari kekuasaan bio-politik, yang mendikte seperti apa hidup mesti dijalani. Yang terjadi adalah apa yang oleh Achille Mbembe (2003, 11) sebut dengan necropolitik . Institusi kekuasaan menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang harus mati. Negara bergeser fokusnya, dari “pengelola kehidupan dan populasi”, menjadi “pengelola kematian dan genosida.” Dan operator utama dari necropolitik ini adalah rasialisme (Mmembe 2019, 71).
IV
Apa yang bisa kita harapkan dari negara yang masa bodoh dengan kehidupan komunitas yang beragam dan obsesif pada penyeragaman dan stabilitas? Rezim masa bodoh tiada bedanya dengan “orang mati yang menguburkan orang mati.” Kita, orang banyak (moltitudine), adalah orang-orang hidup yang ingin setiap orang hidup selama mungkin, sebahagia mungkin. Tidak ada kewajiban bagi setiap bentuk kehidupan untuk mengabdi pada negara. Terlebih kalau negara kesatuan malah mengorbankan kehidupan dan terlibat melestarikan “perang abadi” dalam keseharian warganya. Masa bodohkan saja.
Sikap masa bodoh pada negara Agamben sebut dengan inoperosità, yakni menghentikan mesin bio-politik beroperasi. Setiap orang memutuskan untuk tidak mengikuti segala bentuk kebijakan rezim yang hendak menguasai tubuh, bahasa, dan bentang alam. Ini berarti penolakan total masyarakat tradisional terhadap segala bentuk modernisasi dan keteguhan mempertahankan subsitensi komunitas, tanpa mengandalkan hukum dan negara modern sedikit pun. Harus diakui, strategi ini sulit ditempuh. Penarikan total dari jalur hukum, justru membuat rezim lebih mudah mengecualikan dan mengotak-atik hukum.
Berbeda dari Agamben, Hardt dan Mezzadra (Newleftreview, 9 Mei 2024) lebih bersifat konfrontatif langsung. Mereka mengajukan dua strategi melawan rezim perang global: “Apa yang mesti dilakukan adalah (1) praksis desersi yang terkoordinasi […] dan (2) suatu bentuk internasionalisme non-nasional, yang mampu berkonfrontasi terhadap lingkaran kapitalisme global kontemporer.”
Desersi berarti menarik diri (a) dari segala bentuk perjuangan yang berbasis fiksasi identitas kebangsaan dan gender; (b) dari konsumsi dan pekerjaan yang mendukung industri persenjataan; (c) dari kategorisasi perbatasan seperti migran ilegal dan legal, asli dan pendatang. Jika rezim perang global melestarikan konflik antar blok dan antar negara, maka internasionalisme mendorong adanya (a) solidaritas lintas gerakan yang terdesentralisasi secara global; (b) solidaritas untuk mengacaukan logistik yang menunjang perang; dan (c) solidaritas antara migran, pekerja, dan gerakan pro-demokrasi.
Strategi mereka tampak mengembangkan dua segi strategi Negri dan Hardt (2010, 23). Strategi negasi berarti membentuk gerakan orang banyak (moltitudine) secara internasional untuk melawan imperium global. Strategi positif berarti membentuk demokrasi orang banyak (Hardt & Negri 2004, 378-406; 2010, 176-177 ; Negri 2023, 281, 370-342, 453), yakni suatu demokrasi yang dipraktekkan dalam komune-komune yang saling berjejaring dan solider. Kedua strategi terakhir ini sama-sama bersifat internasional, yang mesti menempuh perjalanan teramat panjang untuk mencapainya. Sementara itu, “rezim masa bodoh” setiap hari beroperasi, mengelola kehidupan warganya, menentukan hidup matinya orang-orang Papua.
V
Tidak ada yang sia-sia dari mempelajari kritik dan strategi para pemikir radikal. Bukan karena kita tidak memiliki kekuatan pemikiran apa pun sehingga harus mengangsu pada pemikiran di seberang sana. Justru apa yang mereka pikirkan adalah potensi yang kita miliki. Tidak seperti Barat yang sudah termodernisasi secara total, kita masih menemukan pelbagai bentuk kehidupan. Memang terancam, tapi bentuk-bentuk kehidupan komunitas lokal masih resisten untuk tunduk dan punah. Kita tidak perlu mencari-cari, hanya perlu terus menjaga dan merawatnya.
“Riset dalam perjalanan” tim Watchdoc, yang terdokumentasi dalam audio-visual dan buku, merekam dengan baik kekuatan kejeniusan komunitas-komunitas lokal. Bab enam buku Reset Indonesia (Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo & Benaya Harobu, 2025, 347-409) mengombinasikan upaya demokrasi prosedural dan radikal. Dari situ kemudian diturunkan enam proposal: (1) demokrasi berbasis warga, (2) pemilu murah dan berkualitas, (3) menantang partai nasional dengan partai lokal; (4) perlindungan masyarakat adat; (5) desa sebagai kunci ekonomi; (6) hukum non-militeristik; (7) formalisasi gerakan solidaritas global; dan (8) pembentukan republik federasi.
Proposal terakhir ini persis mewujudkan secara konkret antinomi terhadap obsesi keseragaman terpusat – dalam bahasa Pusaka Bentala Rakyat: ideologi NKRI. Federasi akan memangkas kewenangan militer yang berlebihan dan lebih bisa menjamin keragaman bentuk-bentuk kehidupan. Kekhawatiran akan timbulnya raja-raja kecil akan lebih mudah diatasi dalam lingkup lebih kecil. Justru yang lebih sulit adalah mengatasi kekuasaan hirarkis yang semakin terpusat pada satu kekuasaan yang menguasai “otot”, “otak”, dan “ongkos”. Abad ke-21 bukan momen generasi emas, tetapi menurut Mangunwijaya, momen bagi generasi federalis.
Kita, orang banyak, boleh berharap dengan mengusahakan, bahwa forum-forum diskusi tentang isu Papua dihadiri oleh semakin banyak orang yang beragam latar belakang identitas. Kehidupan dan kemanusiaan tidak mengenal mana asli dan bukan asli Papua. Solidaritas akan penderitaan menyentuh setiap orang yang mencintai kehidupan dan perbedaan. Rezim yang (masa) bodoh pada kehidupan beragam akan menguburkan dirinya, asalkan kita tetap lanjut menjaga kehidupan satu sama lain. Papua, sebagaimana tanah air lainnya, adalah rumah orang-orang hidup. Bukan kuburan.
Referensi
Agamben, Giorgio. Homo Sacer I: Il potere sovrano e la duna vita. Torino, Einaudi 2021.
______________. Creazione e Anarchia: L’Opera nell’età della religione capitalista. Vicenza, Neri pozza 2021.
Gaban Farid, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, & Benaya Harobu. #Reset Indonesia. Gagasan tentang Indonesia Baru. Jakarta, Koperasi Indonesia Baru 2025.
Foucault, Michel. Il faut défendre la société (Cours au Collège de France, 1975-76). Gallimard, Seuil 1997.
Hardt, Michael & Antonio Negri. Moltitudine. Milano, Rizzoli 2004.
_________________________. Comune (2009). Milano, Rizzoli 2010.
Hardt, Michael & Sandro Mezzadra, A Global War Regime, in Newleft Review, 09 May 2024, https://newleftreview.org/sidecar/posts/a-global-war-regime.
Negri, Antonio. Stato e politica 1. Milano, Feltrinelli 1970.
____________. Spinoza. Bologna, DeriveApprodi 2023.
Mbembe, Achille. “Necropolitics,” in Public Culture 15(1), 2003, pp. 11-40.
_____________. Necropolitics. Duke University Press 2019.