Kita yang hidup di abad ke-21 menyaksikan hadirnya pemikiran saintifik yang baru. Pemikiran baru ini adalah reaksi terhadap cara sains modern dalam menggambarkan realitas secara sepihak dan simplistis sejak Descartes. Reaksi ini berlanjut dengan komitmen untuk meruntuhkan klaim kebenaran mutlak dan tahu segalanya dari ilmu pengetahuan modern.
Sains modern yang punya tendensi menyederhanakan kenyataan yang kompleks sudah berada dalam kondisi krisis. Sementara sains kontemporer muncul dengan niat baru, yakni: a) berupaya menemukan pluralitas di balik konsep-konsep umum (identitas) dan b) menghancurkan kebiasaan meringkas secara sembrono kekayaan pengalaman di bawah aspek umum. Niat ini pertama-tama muncul dari kesadaran baru, bahwa a) tidak ada fenomena yang sederhana dan b) sebaliknya fenomena selalu merupakan jalinan hubungan yang kompleks.
Reduksi dan simplifikasi sudah menjadi motor penggerak utama dari pola penelitian dan penjelasan sains modern. Obsesi penyederhanaan ditempuh dengan menyembunyikan “apa yang sebenarnya tidak dapat disimplifikasi”, atau menyangkal “apa yang tidak tertata”. Kenyataan diubah menjadi sekedar kumpulan benda-benda, dan malah terisolir dari lingkungan dan pengamatnya. Realitas dipahami sebagai kumpulan obyek-obyek yang sederhana, lembam, pakem, dan terpisah satu sama lain.
Sains modern dan teknologi modern meramu dan menghasilkan sebuah dunia obyek-obyek. Segalanya diobyekkan karena cara kerjanya: mengisolasi dan mencacah-cacah realitas. Obyek-obyek itu dilepaskan dari konteks keberadaannya, dari keunikannya, dari asal-usulnya, dari temporalitasnya dan dari eksistensinya.
Obsesi pada kepastian dari ilmu pengetahuan modern, menurut Edgar Morin (1921-), berdiri di atas empat pilar. 1) Prinsip keteraturan meyakini bahwa dunia tersusun menurut logika keteraturan. 2) Prinsip separasi mendorong untuk memilah-milah realitas ke dalam unsur-unsur yang lebih sederhana dan seolah-olah bisa diisolasi satu sama lain; dan sebagai konsekuensinya, spesialisasi ilmu-ilmu sebagai fakultas-fakultas yang saling terpisah.
3) Prinsip reduksi mengandaikan pengetahuan tentang unsur-unsur sederhana dan dasariah dari dunia fisik-biologis-mekanistik. Dengan ungkapan lain “apa yang bisa dipahami” direduksi menjadi “apa yang dapat diukur, dapat dikuantifikasikan, dan dapat diubah menjadi konsep-konsep formal”.
4) Prinsip terahir adalah penggunaan logika induktif-deduktif menurut prinsip identitas non-kontradiktoris. Dengan membingkai realitas yang diteliti hanya menurut prinsip logika ini, sains modern sebenarnya tidak lagi menjalankan aktifitas rasional sejati, yang berupaya menelaah kompleksitas kenyataan. Seolah-olah rasional padahal sains modern melakukan rasionalisasi, dengan memakukan kerjanya pada logika induktif-deduktif, tetapi melupakan bentuk logika lain, yakni logika penemuan dan kreatifitas.
Bertolak dari kebangkrutan sains modern, Morin lantas mengajukan inti dari pemikiran saintifik kontemporer, yang ia sebut sebagai “pemikiran kompleks” (le pensée complexe). Pemikiran ini dicirikan oleh upaya tanpa henti untuk mengorganisasi kesatuan antara keteraturan dan ketidakteraturan. Atau dengan istilah lain adalah pemikiran dialogis. Morin juga menyebutnya sebagai dialektika yang tidak berpretensi mengatasi perbedaan dengan sintesis. Keunikan dan kekayaan realitas tidak harus ditundukkan pada esensi umum yang cenderung menyamakan semuanya.
Dialektika yang dialogis ini, menurut Morin, merawat hubungan komplementer antara tatanan dan ketidaktertataan, serta kesatuan antara separasi dan non-separasi dari unsur-unsur. Merawat ketegangan dan perbedaan adalah suatu bentuk resistensi terhadap pemutlakan keempat pilar sains modern. Sebab keempatnya tidak mampu lagi memahami dalam realitas “apa yang tunggal”, “apa yang konkret”, “eksistensi”, “subyek”, “affektivitas”, “penderitaan”, “sukacita”, “hasrat”, “finalitas”, “roh”, dan “kesadaran”.
Menurut Morin, ketidakmampuan ini berakar dari paradigma fundamental modernitas Barat, yang terbiasa memisahkan subyek dan obyek. Obyek direduksi sebagai sesuatu yang dapat dipahami, dapat ditentukan, dapat diisolasi. Lanjutannya obyek penelitian dapat dimanipulasi. Sedangkan subyek dipandang sebagai ketidaksadaran, sesuatu yang tidak dapat ditentukan, cerminan kenyataan, yang-asing, totalitas. Pembedaan oposisional ini akhirnya menghasilkan dualisme subyek-obyek.
Sains modern meyakini bahwa sesuatu itu nyata hanya sejauh dapat dipahami, sejauh dalam kuasa ide. Keyakinan ini juga disebut pengidealisasian realitas. Ia juga melakukan rasionalisasi, yakni merumuskan realitas hanya dalam tatanan logis dan dalam suatu sistem yang koheren. Akhirnya dengan mengeliminasi “apa yang aneh”, “apa yang tidak dapat direduksi”, dan “apa yang misteri”, sains modern melakukan normalisasi atas klaim-klaim mutlaknya.
Bagi Morin, pemikiran kompleks mesti mengejawantahkan suatu penyatuan di antara antinomi-antinomi, seperti: kesatuan dan keberagaman, kontinuitas dan retakan. Dengan mengupayakan penyatuan, sains baru akan mampu mengganti “tatanan pemikiran dan disiplin ilmu yang hirarkis” dengan bentuk “tatanan inter-disipliner dan trans-disipliner yang bersifat sirkular-berhubungan”. Bentuk tatanan baru ini memanifestasikan suatu paradigma alternatif yang baru, yakni suatu paradigma yang mampu menghidupkan dinamika dari realitas yang kompleks. Di satu sisi, paradigma ini tidak menganulir pentingnya kemampuan analitis; di sisi lain, tetap menumbuhkembangkan suatu pemikiran yang mampu menghubungkan berbagai disiplin.
Dari paradigma kompleksitas, Morin kemudian menurunkan tujuh prinsip yang memungkinkan suatu pembentukan ilmu pengetahuan baru. 1) Prinsip sistemik-organisatoris bermaksud mengatasi perspektif saintifik yang mereduksi tujuan ilmu pengetahuan sekedar pada pemahaman tentang bagian-bagian. Maksud ini ditempuh dengan upaya menghubungkan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan, sekaligus membebaskan penelitian dari watak pengetahuan fragmentaris. Karena itu, tujuan ilmu pengetahuan adalah terutama memahami sistem yang tersusun dari bagian-bagian terhubung.
2) Prinsip kausalitas sirkular mengandaikan bahwa akibat dan hasil menjadi penting dalam proses produksi. Di sini penyebab dan akibat saling mengandaikan. Misalnya dalam sosiologi individu-individu dipahami sebagai subyek-subyek yang menghasilkan masyarakat; tetapi masyarakat itu juga membentuk individu-individu. Morin menyebut kausalitas ini dengan istilah lain, auto-produksi, yakni: suatu bentuk otonomi yang mampu membentuk dirinya sebagai subyek dan komunitas dengan tetap bertolak dari ketergantungannya pada lingkungan di sekitarnya.
3) Prinsip dialogis, seperti sudah disinggung sedikit, tidak lain merupakan suatu dialektika yang menjaga ketegangan antara otonomi dan ketergantungan, identitas dan keberlainan, tanpa harus beralih pada sintensis di antara kutub-kutub yang saling beroposisi. Atau dalam istilah singkat Morin disebut une unité multiplex, suatu kesatuan dalam keberagaman.
4) Prinsip hologramatik ini lalu menggarisbawahi kondisi paradoks dari sistem pengetahuan yang kompleks: “suatu bagian ditemukan dalam keseluruhan, dan keseluruhan ditemukan juga dalam bagian-bagiannya”. Misalnya kondisi individu tercermin dalam masyarakat di mana ia hidup; juga sebaliknya kondisi masyarakat tampak dalam karekteristik setiap individu di dalamnya. 5) Selanjutnya, Prinsip retro-aktif memungkinkan suatu pengetahuan yang mampu memahami proses alam maupun kemasyarakatan yang mampu mengatur dirinya, dengan hubungan saling menanggapi di antara bagian-bagiannya.
6) Prinsip pengorganisasian diri yang ekologis bisa juga disebut dinamika antara otonomi dan ketergantungan. Misalnya, suatu masyarakat mengorganisasikan dirinya dengan memproduksi teknologi agar bisa menarik manfaat dari sumber-sumber energi demi otonomi organisasinya. Bagaimanapun juga otonomi itu tetap memerlukan lingkungan alam sebagai sumber energi. Dengan menunjukkan otonomi yang tak terpisah dari ketergantungan, prinsip ini juga bermaksud menegaskan, masyarakat dan lingkungan alamnya berada dalam hubungan sirkuler-komplementer.
7) Prinsip terakhir adalah prinsip reintegrasi subyek sadar dalam setiap proses pengetahuan. Prinsip ini bermaksud mengembalikan kembali personalitas manusia sebagai suatu subyek yang utuh, otonom, sekaligus bergantung pada bagian-bagian lain dalam masyarakat dan alam. Maksud ini diutarakan pada suatu upaya membangun kembali suatu dialog antara kultur saintifik dari ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu kemanusiaan. Realitas dinilai dan dipahami sebagai sesuatu yang disituasikan dalam Alam Semesta sehingga antara bagian-bagian dan keseluruhan saling terhubung.